MENU TUTUP

Penangkapan Dua Oknum Prajurit Miliki Puluhan Munisi Ilegal, Danrem JO: Pastinya Ditindak Tegas!

Kamis, 09 Februari 2023 | 06:48 WIB / Andi Riri
Penangkapan Dua Oknum Prajurit Miliki Puluhan Munisi Ilegal, Danrem JO: Pastinya Ditindak Tegas!  Kedua oknum prajurit Kodim 1702/Jayawijaya Pratu MS dan Prada MS saat diamankan di rumahnya, Rabu (08/02)/foto:Penrem172

JAYAPURA, wartaplus.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin.

Hal ini dipertegas oleh Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring. "Terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS  yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujarnya.

Danrem menyebut, Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya. 

Penangkapan terhadap dua prajurit ini, ungkap Danrem, berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Mendapat info ini kemudian Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya.**


BACA JUGA

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:56 WIB

Teror di Kali Semen: Warga Tewas dan Empat Luka Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

Jumat, 17 Oktober 2025 | 21:03 WIB

Seorang Guru Wanita Meninggal Dunia Diserang OTK di Yahukimo

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:39 WIB

Ini Identitas Lima Pendulang yang Dikabarkan Tewas dalam Penyerangan KKB Yahukimo

Rabu, 24 September 2025 | 19:26 WIB
Video Baku Tembak

Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Penyerangan KKB yang menyebabkan Lima Warga Sipil Meninggal Dunia  di Yahukimo

Rabu, 24 September 2025 | 04:31 WIB
TERKINI

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru, Polda Papua Distribusikan 165 Ton Beras SPHP

4 Jam yang lalu

Tokoh Agama Jadi Mitra Strategis Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Mewujudkan Papua Aman dan Penuh Kasih

11 Jam yang lalu

Polda Papua Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Cuaca Ekstrem Dan Hidrometeorologi

11 Jam yang lalu

Menko Polkam Berikan Arahan para Dansat TNI Polri dari Daerah Rawan Konflik Papua

19 Jam yang lalu

Kunjungi PYCH, Menko Polkam dan Kepala BIN Serahkan Tali Asih untuk Pelajar dan Tokoh Adat

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com