MENU TUTUP

Penangkapan Dua Oknum Prajurit Miliki Puluhan Munisi Ilegal, Danrem JO: Pastinya Ditindak Tegas!

Kamis, 09 Februari 2023 | 06:48 WIB / Andi Riri
Penangkapan Dua Oknum Prajurit Miliki Puluhan Munisi Ilegal, Danrem JO: Pastinya Ditindak Tegas!  Kedua oknum prajurit Kodim 1702/Jayawijaya Pratu MS dan Prada MS saat diamankan di rumahnya, Rabu (08/02)/foto:Penrem172

JAYAPURA, wartaplus.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin.

Hal ini dipertegas oleh Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring. "Terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS  yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujarnya.

Danrem menyebut, Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya. 

Penangkapan terhadap dua prajurit ini, ungkap Danrem, berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Mendapat info ini kemudian Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya.**


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Ringkus Anggota KKB di Puncak Jaya

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:49 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Konara Enumbi di Puncak Jaya yang Terlibat Penembakan Personil Polri

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:47 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB dan Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:07 WIB
Lakukan Pembunuhan

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku, Keterlibatan KKB dalam Kasus Pembunuhan di Yahukimo

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:12 WIB

Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan OTK di Waghete II, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Pelaku

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:02 WIB
TERKINI

Perwira Brimob Polda Papua Ini Raih Peringkat 5 Kejuaraan Binaraga ASEAN 2025

1 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Posko Internet Merah Putih di Wilayah yang Terdampak Gangguan Layanan 4G dan Indihome

2 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz

8 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Apresiasi Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua

8 Jam yang lalu

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com