MENU TUTUP

Penangkapan Dua Oknum Prajurit Miliki Puluhan Munisi Ilegal, Danrem JO: Pastinya Ditindak Tegas!

Kamis, 09 Februari 2023 | 06:48 WIB / Andi Riri
Penangkapan Dua Oknum Prajurit Miliki Puluhan Munisi Ilegal, Danrem JO: Pastinya Ditindak Tegas!  Kedua oknum prajurit Kodim 1702/Jayawijaya Pratu MS dan Prada MS saat diamankan di rumahnya, Rabu (08/02)/foto:Penrem172

JAYAPURA, wartaplus.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin.

Hal ini dipertegas oleh Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring. "Terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS  yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujarnya.

Danrem menyebut, Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya. 

Penangkapan terhadap dua prajurit ini, ungkap Danrem, berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Mendapat info ini kemudian Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya.**


BACA JUGA

Empat Hari Terkendala Pesawat, Jenazah Alexander Parapak yang Ditembak KKB Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:57 WIB

KKB Berulah di Intan Jaya, Bakar Sekolah Negeri Pogapa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:34 WIB

Kelompok Keni Tipigau Serang Polsek Homeyo Intan Jaya, Satu Warga Tewas

Selasa, 30 April 2024 | 20:32 WIB

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

Jumat, 26 April 2024 | 05:44 WIB

Aksi Nyata Koops Habema, Baru Terbentuk Langsung Lumpuhkan OPM di Paro Nduga

Selasa, 23 April 2024 | 05:46 WIB
TERKINI

Paulus Waterpauw Bagai Meteor di Pilkada Papua

17 Jam yang lalu

Empat Hari Terkendala Pesawat, Jenazah Alexander Parapak yang Ditembak KKB Berhasil Dievakuasi

1 Hari yang lalu

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

2 Hari yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

2 Hari yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com