Pembukaan Diklat PKP Puncak Jaya, Pj Bupati Berharap Diimplementasikan di Tempat Tugas
MULIA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya, Tumiran, S.Sos, M.AP membuka secara resmi Pendidikan Pelatihan (Diklat) Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I 2023 di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (22/05) pagi.
Pj Bupati didampingi Kepala BPSDM Provinsi Papua yang diwakili Kabid. Pelatihan Kepemimpinan, Prajabatan Dan Kepamongprajaan Rasfel Tabuni, SE, Pj. Sekda Yubelina Enumbi, SE, MM dan Kepala BKPPD Christomus Barguna, SE. M.Si.
Turut hadir Kapolres PJ AKBP. Kuswara, SH, S.I.K, mewakili Dandim 1714/PJ Pasi Ops Kapten Inf. Daniel Sine, Eselon II&III serta para Komandan Satgas di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Kegiatan diklat ini akan berlangsung selama 91 hari terhitung mulai 23 Mei sampai dengan 5 September 2023 mendatangi.
"Peserta Diklat tahun ini berjumlah 40 orang dan akan mengikuti pembelajaran kelas 31 hari kerja dan Non kelas 60 hari kerja" ucap Kepala BKPPD Christomus Barguna dalam laporannya.
Lebih lanjutnya, tujuan Diklat ini untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan manajemen dan kinerja dalam rangka memenuhi standar manegerial pengawas.
"Peserta Diklat berasal dari berbagai instansi Pemerintah Puncak Jaya yakni beberapa OPD, Distrik serta RSUD Mulia," jelasnya.
Instruktur atau tenaga pengajar pada diklat PKP ini sendiri berasal dari Pejabat Puncak jaya, BPSDM Provinsi Papua serta Widyaswara dari BPSDM Provinsi Papua untuk mencapai hasil output yang diinginkan yakni aksi perubahan yang diharapkan bisa diterapkan di tempat kerja masing-masing.
Pengembangan Kompetensi
Sementara itu, Pj Bupati Tumiran menjelaskan, diklat seperti ini adalah bentuk upaya Pemda dalam pengembangan kompotensi para pejabat eselon II,III&IV dengan tujuan peserta bisa mengemplementasikan ilmu yang diperoleh dalam diklat yang diikuti.
"Pemda akan mengupayakan agar setiap tahunnya bisa diadakan diklat seperti hari ini," katanya.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan diklat tidak terlepas dari kemampuan keuangan daerah, serta diutamakan ASN yang memang sudah memenuhi persyaratan yang mencakup jabatan serta pangkat pegawai tersebut.
Untuk itu peserta dituntut untuk fokus mengikuti materi agar bisa mengaplikasikan di instansi masing-masing.
"Diklat ini merupakan modal bagi kalian untuk memperdalam wawasan kepemimpinan serta aturan-aturan yang mengikat ASN saat kembali ke instansi masing-masing" pesan Pj. Bupati Tumiran.
Ini dimaksudkan agar kedepannya ASN bisa berorientasi dengan nilai-nilai dasar ASN itu sendiri. Adapun nilai-nilai dasar ASN ialah Ber-Berakhlak dimana ASN dituntut agar bisa Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaptif serta Kolaboratif.**