MENU TUTUP

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kota Kabupaten Wilayah I Mamta Dibuka 29 Mei - 07 Juni 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:46 WIB / Andi Riri
Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kota Kabupaten Wilayah I Mamta Dibuka 29 Mei - 07 Juni 2023 Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Wilayah I Mamta, Jackson Jumame didampingi anggota Timsel, Kelana Nugroh dan Nancy Yoafifi saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/05)/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Dalam rangka pembentukan Bawaslu di Kota Kabupaten wilayah adat Mamta yang meliputi Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi dan Mamberamo periode 2023 - 2028, tim seleksi calon anggota Bawaslu mulai membuka pendaftaran pada 29 Mei hingga 07 Juni 2023.

Ketua Tim Seleksi, Jackson Yumame dalam keterangan persnya, Kamis (25/05) sore di kantor Sekertariat gedung BPMP Kotaraja, Kota Jayapura mengatakan, pembukaan pendaftaran untuk pembentukan Bawaslu di 5 kabupaten/kota tersebut mengacu pada Keputusan Bawaslu nomor 173/KP.01/KI/05/2023 atas kewenangan yang diberikan UU no.7 tentang pemilihan umum.

"Mengacu dari keputusan Bawaslu tersebut, kami dari tim seleksi membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu," ujar Jackson yang didampingi anggota timsel Kelana Nugroho dan Nancy Yoafifi.

Persyaratan

Adapun persyaratan umum pendaftaran diantaranya berusia minimal 30 tahun saat mendaftar, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atau sederajat dan berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota pembentukan Bawaslu ini  dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

"Pendaftar juga tidak boleh anggota partai, kalau anggota partai minimal 5 tahun sudah mengundurkan diri," terang Jackson.

Sedangkan jika pendaftar merupakan ASN maupun karyawan BUMN maka harus bersedia mengundurkan diri jika terpilih nantinya.

Persayaratan penting lainnya, lanjut Jackson, bahwa pendaftar harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, serta tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu.

Lampiran Berkas Lamaran 

Anggota Timsel, Kelana Nugroho menambahkan, surat lamaran nantinya ditujukan kepada Tim Seleksi, dengan turut melampirkan foto copy KTP, pas foto berwarna 4x6 sebanyak 5 lembar, foto copy ijazah terakhir, daftar riwayat hidup dan sejumlah surat keterangan lainnya seperti surat keterangan kesehatan dari Rumah sakit, surat keterangan dari Kepolisian (SKCK), dan lampiran surat keterangan lainnya sesuai dengan persyaratan pendaftaran.

"Untuk keterangan tambahan pelamar bisa melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar, sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi," ujar Kelana.

Lanjut ia, untuk formulir berkas administrasi bisa didapatkan di Kantor Sekertariat Tim Seleksi atau melalui laman www.bawaslu.go.id dan link link : https;//tinyurl.com/4jvtjvca

Dokumen pendaftaran bisa diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke Sekertariat tim seleksi di gedung BPMP jalan guru Kotaraja, Kota Jayapura [email protected].

Anggota Timsel Nancy Yoafifi menyebutkan, bagi pelamar yang datang langsung wajib membawa dokumen pendaftaran dalam bentuk softcopy dan dalam bentuk pdf.

"Masing masing dokumen dirangkap tiga, satunya asli dan dua lainnya salinan," terangnya.

Sesuai jadwal pendaftaran dibuka mulai 29 Mei hingga 07 Juni 2023.

"Jadi berkas hardfile ini diserahkan ke Sekertariat timsel wilayah 1 (mamta) paling lambat 7 Juni 2023," tegas Nancy.

Masing masing dokumen fisik untuk wilayah Kota Jayapura gunakan map merah, Kabupaten Jayapura map kuning, Keerom map hijau, Sarmi map biru dan Mamberamo Raya map abu abu.

"Untuk pendaftara tidak dipungut biaya," pungkas Nancy.** 

 


BACA JUGA

Rekaman Suara Pj Walikota Jayapura "Berbau" Memihak Salah Satu Calon Gubernur Viral

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:39 WIB

Hasil Pengawasan Bawaslu pada Debat Pertama Pilgub Papua 2024, KPU Diingatkan Soal Ini

Selasa, 29 Oktober 2024 | 06:34 WIB

8 Poin Deklarasi Pengawasan Pilkada Provinsi Papua 2024: Paslon Siap Terpilih dan Tidak Terpilih!

Selasa, 24 September 2024 | 23:55 WIB

Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 16:54 WIB

Hari Ini, Bawaslu Papua Deklarasi Pengawasan Pilkada Damai di Lapangan PTC Entrop

Selasa, 24 September 2024 | 07:08 WIB
TERKINI

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

4 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua CerdasĀ 

7 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

7 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

8 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com