MENU TUTUP

APBD TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya Resmi Ditetapkan, Totalnya Rp1,722 Triliun

Jumat, 19 Januari 2024 | 07:32 WIB / Andi Riri
APBD TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya Resmi Ditetapkan, Totalnya Rp1,722 Triliun Penyerahan APBD 2024 oleh Ketua DPRD, Zakarias Telenggen kepada Pj Bupati Puncak Jaya, Tumiran S.Sos, M.AP/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Puncak Jaya, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Puncak Jaya, Kamis (18/01/24).

Hadir dalam Sidang PJ Bupati Puncak Jaya Tumiran, S.Sos, M.AP, PJ Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM. Hadir juga mewakili Kapolres Puncak Jaya Kompol Syarifuddin Ahmad, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma.

Nampak di meja pimpinan Ketua DPRD Zakaria Telenggen, Wakil Ketua I DPRD Miren Kogoya, Si. Kom, MM. Hadir juga Staf Ahli Bupati dan Asisten, Pejabat Eselon II,III dan IV, Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid, Pimpinan Instansi Vertikal serta Pimpinan Ormas dilingkungan Pemda Puncak Jaya.

Membuka rapat, Sekretaris DPRD Elita Telenggen, S.Pd membacakan daftar hadir Anggota DPRD Puncak Jaya sebanyak 26 orang menghadiri rapat dari jumlah seharusnya 30 orang, namun sah secara kuorum.



Dalam sambutannya, PJ Bupati Tumiran memaparkan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Jaya TA 2024 oleh pemerintah pusat secara keseluruhan diestimasikan sejumlah Rp1.722.483.053.580 atau Rp1,722 triliun

Dari pagu tersebut dirincikan antara lainy Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp33.047.031.469, Pendapatan Transfer Rp1.684.124.822.111, serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp5.311.200.000.

Adapun Belanja Daerah sebesar Rp1.721.483.053.580 dengan rincian Belanja Operasi Rp910.551.945.697, Belanja Modal Rp418.867.698.383, Belanja Tidak Terduga Rp30.000.000.000, Belanja Transfer Rp362.063.409.500, dan Pembiayaan Daerah Rp1.000.000.000, pembiayaan daerah ini merupakan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Papua.



“Penetapan APBD hari ini merupakan suatu rangkaian sistim dan prosedur yang nantinya akan dijadikan suatu landasan peraturan daerah (Perda) tentang APBD dan peraturan bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2024, tentunya dengan memperhatikan berbagai masukan oleh pihak legislatif yaitu oleh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat,” jelas Pj Bupati, dikutip dari siaran pers Prokompim Puncak Jaya.

Menutup sambutannya, Pj Bupati Tumiran mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Pemilu yang damai, pemilu yang jujur, dan pemilu yang bermartabat serta menciptakan daerah Kabupaten Puncak Jaya yang aman.(adv)


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Lumpuhkan Dua KKB Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

18 Menit yang lalu

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

5 Jam yang lalu

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

14 Jam yang lalu

Harumkan Daerah, Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Bawa Pulang 35 Medali dari Papua Open 2025

22 Jam yang lalu

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com