MENU TUTUP

Pemprov Papua Resmi Distribusikan 2.323 CPNS ke 40 SKPD

Senin, 26 Februari 2024 | 20:23 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Resmi Distribusikan 2.323 CPNS ke 40 SKPD Simbolis penyerahan berkas pegawai dari Pj Sekda Papua, Derek Hegemur kepada Direktur RSUD Jayapura, drg.Aloysius Giay/Dian Mustika

JAYAPURA, wartaplus.com – Pemerintah Provinsi Papua resmi mendistribusikan sebanyak 2.323 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Papua.

Pendistribusian ditandai secara simbolis dengan penyerahan berkas dari Pj Sekda Papua, Derek Hegemur kepada perwakilan pimpinan SKPD, berlangsung di Aula lt.9 Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (26/02/2024) pagi.

Pj Sekda Derek Hegemur dalam sambutannya mengatakan, pendistribusian pegawai tersebut merupakan tindaklanjut implementasi restrukturisasi kelembagaan Pemprov Papua. Kelembagaan Pemprov Papua sendiri telah ditetapkan dari yang semula 35 OPD menjadi 40 OPD.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua setelah berlakunya Undang-Undang No. 2 Tahun 2021. Jadi Proses restrukturisasi ini tidak hanya mencakup kelembagaan, tetapi juga penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatan," ungkap Derek.

"Hari ini kita mendistribusikan kurang lebih 2.323 orang yang kita bagi CPNS sebanyak 2.261 orang, sedangkan sisanya ada 16 orang masih dalam proses penetapan NIP lalu P3K sebanyak 62 orang, sedangkan sisa 58 orang masih dalam proses penetapan," ungkapnya lagi.

Menurut Derek, kondisi nyata saat ini bahwa pegawai yang sudah berstatus ASN yang sebelumnya tersebar di 35 SKPD sangat banyak.

"Oleh karenanya sesuai dengan kelembagaan yang baru ditambah menjadi 40 SKPD, maka melalui tahapan analisasi beban kerja (ABK) dan peta jabatan, sehingga kurang lebih 2.323 orang ini kita akan distribusikan. Jadi ada kajiannya, ada indikator yang kita gunakan, dan itu semuanya telah selesai," jelas Derek.

Dengan pendistribusian ini, Derek berharap kepada setiap pimpinan SKPD agar dapat menerima semua CPNS  yang telah selesai mengikuti seluruh pendidikan atau pelatihan di BPSDM.

"Karena kita bertambah dari 35 menjadi 40 SKPD, dan ada perubahan nomenklatur SKPD, maka kita  juga harus menyesuaikan  tahapan transisi ini sampai dengan pengisian jabatan pada saatnya nanti," tukas Derek.

Lanjut ia, setelah SKPD yang dibentuk selesai, dan diisi oleh CPNS yang sudah ditempatkan. Selanjutnya baru akan dilihat jabatan jabatan  yang ada dalam 40 SKPD tersebut.

"Sehingga apa yang gubernur harapkan bahwa tidak mau lagi melihat yang (baju dinas) putih hitam, melainkan semua harus berbaju keki harus tersebar dalam 40 SKPD bisa terwujud," tukasnya.

"Kita berharap pada per 1 maret nanti, semua CPNS telah dapat menerima hak haknya, karena kita akan menghitung sejak 1 januari 2024," pungkas Derek.**


BACA JUGA

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB

Pemprov Papua Beri Tanggapan Terkait Aksi Demo ASN

Minggu, 07 April 2024 | 18:56 WIB

Ratusan Tenaga Honorer Usia Diatas 35 Tahun Seruduk Kantor Gubernur Papua, Ada Apa?

Rabu, 13 Maret 2024 | 20:18 WIB

Pemprov Papua Redistribusi 2.316 ASN dan 177 Guru ke Sejumlah Sekolah Kekhususan

Selasa, 05 Maret 2024 | 08:18 WIB
TERKINI

Pemda Puncak Jaya Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Konsultasi Publik

26 Menit yang lalu
Hanura: Peta Politik Papua Berubah

Paulus Waterpauw Jadi Kandidat Terkuat Gubernur Papua

7 Jam yang lalu

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Kendaraan Dinas Operasional Satpol PP

21 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Punya Prestasi Membanggakan di Pemerintahan dan Partai Golkar

22 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Untuk Papua Satu, Nitezen Kobarkan Semangat Menangkan Kaka Besar

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com