MENU TUTUP

Polisi Amankan Seorang Pria Bersama Empat Paket Sabu Sabu di Wamena

Minggu, 03 Maret 2024 | 21:29 WIB / Andi Riri
Polisi Amankan Seorang Pria Bersama Empat Paket Sabu Sabu di Wamena Polisi saat menggeledah rumah pelaku FUQ (33) dan menemukan barang bukti sabu sabu yang disembunyikan dalam botol obat semprot mulut/Humas Polda Papua

WAMENA, wartaplus.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu pada Sabtu (02/03/2024) sore.

Pria berinisial FUQ (33) diciduk saat sedang berada dirumahnya, Jalan Irian Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Polisi juga mengamankan empat paket sabu yang disembunyikan dalam botol obat semprot mulut.

Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (03/03/2024)  mengatakan, barang bukti sabu disembunyikan dalam botol obat semprot mulut  untuk mengelabui petugas.

"Pelaku kita amankan beserta barang bukti satu botol obat mulut semprot yang berisikan empat paket plastik bening berisi sabu sabu yang disimpan di dalam rumahnya," ungkap AKP Taborat.

Lanjut katanya, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terkait kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Jayawijaya,” tegasnya.**


BACA JUGA

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:10 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB
TERKINI

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

12 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

17 Jam yang lalu

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

23 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

1 Hari yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com