MENU TUTUP

Oknum Pembina Pramuka di Kota Jayapura Lakukan Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK

Jumat, 08 Maret 2024 | 06:13 WIB / Andi Riri
Oknum Pembina Pramuka di Kota Jayapura Lakukan Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Fauzi/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang oknum pembina pramuka dilaporkan ke Polisi, atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh siswi SMK di Kota Jayapura, Papua.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi, ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolda Papua, Kamis (07/03/2024) membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, ada tujuh siswi SMK yang datang melapor kepada kami terkait dengan kasus pelecehan seksual," terangnya.

Kombes Fauzi membeberkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, aksi bejatnya telah dilakukan sejak 2022 hingga terakhir di Januari tahun 2024.

“Adapun pelecehan yang dilakukan tersangka dengan cara mengundang para korban ke rumah tersangka berjumlah tiga orang, kemudian dua orang disuruh untuk beli jajan. Selanjutnya tersangka melakukan aksinya dengan memeluk, meraba dan meramas payudara korbannya. Namun korban meronta sehingga tidak terjadi hal-hal yang lebih jauh,” terangnya lagi seraya menambahkan, inisial nama tersangka untuk sementara masih dirahasiakan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 e, Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun dan serendah-rendahnya 5 tahun,” tutup Fauzi.**


BACA JUGA

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Senin, 15 April 2024 | 19:57 WIB

Kabid Humas: Perayaan Idul Fitri 1445 H di Papua Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 12 April 2024 | 17:09 WIB

21 Anggota Polda Papua Lulus Seleksi Sespimma 2024 dan 6 Orang STIK Polri

Jumat, 22 Maret 2024 | 07:23 WIB

Satu Jasad Warga Sipil Ditemukan, Pasca Tewasnya Dua Anggota Polri di Baya Biru

Kamis, 21 Maret 2024 | 20:33 WIB

Pembangunan Rusun Polda Papua, Wujud Dukungan Kementerian PUPR Terhadap Pelaksanaan Tugas Anggota Polri

Sabtu, 16 Maret 2024 | 19:30 WIB
TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

1 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

20 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com