MENU TUTUP

Bawa Dua Butir Amunisi Ilegal Masuk Indonesia, Wanita Asal Papua Nugini Ditangkap

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:44 WIB / Andi Riri
Bawa Dua Butir Amunisi Ilegal Masuk Indonesia, Wanita Asal Papua Nugini Ditangkap JR (40) wanitas asal PNG yang diamankan petugas karena kedapatan membawa 2 butir amunisi di PLBN Skouw/Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Seorang wanita yang diketahui berkewarganegaraa Papua Nugini berinisial JR (40) diamankan petugas karena kedapatan membawa dua butir amunisi ilegal kaliber 5,56 mm di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat dikonfirmasi, Selasa (07/05/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku kedapatan membawa amunisi setelah barang bawaannya diperiksa melalui mesin X-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw. Kini, ia ditahan di Polresta Jayapura Kota.

"Memang benar Sabtu (04/05/2024) lalu sekitar pukul 8 pagi, petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan Papua Nugini karena saat barang bawaannya diperiksa melalui X-Ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken," jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut. Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Nugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Jayapura Kota.

"Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polresta Jayapura Kota. Wanita WN Papua Nugini itu kini sudah ditahan di Polresta Jayapura Kota.

“Adapun untuk barang bukti yang diamankan 2 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 3 buah hp jadul, 1 tas noken besar, id card dengan 5 (nama yang berbeda namun fotonya sama,” tutur Kapolsek Muara Tami.

“Yang bersangkutan dan barang bukti kini sudah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.**


BACA JUGA

Menlu RI-PNG Kunjungi SD di Perbatasan Wutung Papua

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:15 WIB

Kerusuhan di PNG, Pangkogabwilhan III Ingatkan Satgas Pamtas 122/TS Untuk Tingkatkan Pertahanan di Perbatasan

Sabtu, 13 Januari 2024 | 07:54 WIB

Papua Nugini Rusuh

Jumat, 12 Januari 2024 | 06:06 WIB

Program TNI-AD Manunggal Air, Jawab Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Perbatasan PNG

Minggu, 23 Juli 2023 | 17:46 WIB
TERKINI

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

10 Jam yang lalu

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

10 Jam yang lalu

Ibadah Gabungan GIDI Klasis Mulia Dihadiri Ribuan Jemaat

11 Jam yang lalu

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

16 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com