MENU TUTUP

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

Rabu, 08 Mei 2024 | 20:22 WIB / Andi Riri
Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena Tersangka Epson Nirigi saat diserahkan ke Kejari Wamena/Humas Polda Papua

WAMENA, wartaplus.com – Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa (tahap P21), Epson Nirigi yang merupakan tersangka penyuplai senjata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga akhirnya diserahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Tengah, Selasa (07/05/2024).

Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nduga, didampingi Personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

Kasat Reskrim Polres Nduga, IPTU Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya menjelaskan, sebelum pelimpahan tersangka, penyidik sudah terlebih dahulu diperiksa kesehatannya.

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada Jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” kata Iptu Jaya.

Sementara itu Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani S.Sos S.IK MH menyebutkan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya yang terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya, Laporan Polisi dan DPO dari Polres Nduga.

“Penangkapan dilakukan di Hotel Lavela In, jalan Kalimutu, Kota Mimika, saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat Rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” ungkap Kombes Faizal.

Di tempat yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa peran Epson Nirigi dalam KKB adalah sebagai penyuplai amunisi dan senjata.

“Selama penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantarnya uang tunai, handphone, SIM dan lainnya," terangnya.

Saat ini tersangka sudah menjalani penahanan di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya sambil menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh jaksa penuntut umum.**


BACA JUGA

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

Minggu, 19 Mei 2024 | 05:58 WIB

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

Minggu, 19 Mei 2024 | 05:56 WIB

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

Jumat, 17 Mei 2024 | 23:29 WIB

Terungkap Pelaku Pembunuh Danramil Aradide Sering Dibantu Sembako oleh Korban

Senin, 13 Mei 2024 | 10:15 WIB

Trauma dengan Teror KKB di Pegunungan Bintang, Puluhan Warga Mengamankan Diri ke Jayapura

Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:07 WIB
TERKINI

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

16 Jam yang lalu

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

17 Jam yang lalu

Ibadah Gabungan GIDI Klasis Mulia Dihadiri Ribuan Jemaat

17 Jam yang lalu

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

23 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com