MENU TUTUP

Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD

Senin, 30 September 2024 | 16:57 WIB / Andi Riri
Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD Lima anggota KPU Papua Barat Daya/dok.Antara

SORONG, wartaplus.com - Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah melakukan klarifikasi di Bawaslu pada Minggu (29/09/2024), menyusul adanya laporan Ketua MRP PBD berkaitan dengan penetapan pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, yang digelar pada 22 September 2024 lalu.

Dimana dalam sidang pleno, Ketua KPU PBD, Andarias Kambu bersama 4 angggota yakni M. Gandi Sirajudin, Jefri Kambu, Fatmawati dan Alexander Duwith, telah menetapkan 5 pasangan calon yaitu  pasangan Elisa Kambu - Ahmad Nausrau, Bernard Sagrim - Sirajudin Bauw, Letjen TNI (purn) Onesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje, Gabriel Asem - Lukman Wugaje dan pasangan Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw.

Ketua MRPBD, Alfons Kambu dalam laporannya, pada 24 September 2024 menyatakan bahwa sidang pleno yang digelar oleh 5 komisioner KPU PBD adalah bertentangan dengan UU, karena tidak sesuai dengan hasil rapat pleno MRPBD tertanggal 6 September 2024.

Dalam pleno MRPBD secara  tegas menyatakan bahwa pasangan Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw tidak memenuhi syarat Keaslian Orang Papua, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan. Ini sebagaimana ketentuan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2001 yang telah diubah menjadi UU no.2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dr.Pieter Ell

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya, Dr.Pieter Ell dalam keterangan tertulisnya,  Senin (30/09/2024), secara tegas mengatakan bahwa kliennya (Komisioner KPU PBD) sebagai terlapor telah melakukan klarifikasi ke kantor Bawaslu PBD pada Minggu (29/09/2024), dengan didampingi tim kuasa hukum.

"Proses klarifikasi yang dilakukan klien kami sebagai terlapor berlangsung selama tujuh jam dengan total pertanyaan lebih dari 100 pertanyaan," ungkap Pieter Ell.

Bahwa kliennya dibawah sumpah, telah memberikan keterangan sebenar benarnya tentang peristiwa yang dialami dan dirasakan sendiri oleh masing masing anggota KPU.

"Kami yakin dan percaya, Tim Gakkumdu dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya akan bekerja profesional, untuk mendudukkan persoalan ini secara terang benderang menurut hukum," yakinnya.

Pengacara sekaligus artis layar lebar ini juga menegaskan, bahwa selaku tim penasehat hukum, pihaknya juga telah menyerahkan bukti bukti kurang lebih 800 lembar berkas ke Bawaslu.**


BACA JUGA

PTUN Manado Nilai Prematur Gugatan Bapaslon Pilkada Bupati Jayawijaya, Theo Kossay - Yance Tenouye

Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:48 WIB

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

Kamis, 19 September 2024 | 06:07 WIB

Peradi Kota Jayapura Kutuk Keras Penembakan Advokat Senior Yan Warinussy di Papua Barat

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:25 WIB

Temuan Tunggakan Wajib Pajak Capai Ratusan Juta, KPK Ingatkan Bapenda Kota Jayapura Bersikap Tegas

Senin, 15 Juli 2024 | 16:08 WIB
TERKINI

Kejati Papua Sita Uang Dugaan Korupsi Dana PON XX Sebesar Rp6,4 Miliar

1 Jam yang lalu

BI Papua Kirim 1,2 Ton Kopi ke Jepang dan Belanda

2 Jam yang lalu

Pj Gubernur Ribka Haluk Hadiri Indonesia-Australia Economic Powerhouse Business Forum di Melbourne

2 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Gandeng Kemenkumham untuk Pengawasan Orang Asing

2 Jam yang lalu

Menparekraf Apresiasi Dukungan Freeport Indonesia dalam Festival Asmat Pokman 2024

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com