MENU TUTUP

Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD

Senin, 30 September 2024 | 16:57 WIB / Andi Riri
Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD Lima anggota KPU Papua Barat Daya/dok.Antara

SORONG, wartaplus.com - Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah melakukan klarifikasi di Bawaslu pada Minggu (29/09/2024), menyusul adanya laporan Ketua MRP PBD berkaitan dengan penetapan pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, yang digelar pada 22 September 2024 lalu.

Dimana dalam sidang pleno, Ketua KPU PBD, Andarias Kambu bersama 4 angggota yakni M. Gandi Sirajudin, Jefri Kambu, Fatmawati dan Alexander Duwith, telah menetapkan 5 pasangan calon yaitu  pasangan Elisa Kambu - Ahmad Nausrau, Bernard Sagrim - Sirajudin Bauw, Letjen TNI (purn) Onesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje, Gabriel Asem - Lukman Wugaje dan pasangan Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw.

Ketua MRPBD, Alfons Kambu dalam laporannya, pada 24 September 2024 menyatakan bahwa sidang pleno yang digelar oleh 5 komisioner KPU PBD adalah bertentangan dengan UU, karena tidak sesuai dengan hasil rapat pleno MRPBD tertanggal 6 September 2024.

Dalam pleno MRPBD secara  tegas menyatakan bahwa pasangan Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw tidak memenuhi syarat Keaslian Orang Papua, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan. Ini sebagaimana ketentuan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2001 yang telah diubah menjadi UU no.2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dr.Pieter Ell

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya, Dr.Pieter Ell dalam keterangan tertulisnya,  Senin (30/09/2024), secara tegas mengatakan bahwa kliennya (Komisioner KPU PBD) sebagai terlapor telah melakukan klarifikasi ke kantor Bawaslu PBD pada Minggu (29/09/2024), dengan didampingi tim kuasa hukum.

"Proses klarifikasi yang dilakukan klien kami sebagai terlapor berlangsung selama tujuh jam dengan total pertanyaan lebih dari 100 pertanyaan," ungkap Pieter Ell.

Bahwa kliennya dibawah sumpah, telah memberikan keterangan sebenar benarnya tentang peristiwa yang dialami dan dirasakan sendiri oleh masing masing anggota KPU.

"Kami yakin dan percaya, Tim Gakkumdu dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya akan bekerja profesional, untuk mendudukkan persoalan ini secara terang benderang menurut hukum," yakinnya.

Pengacara sekaligus artis layar lebar ini juga menegaskan, bahwa selaku tim penasehat hukum, pihaknya juga telah menyerahkan bukti bukti kurang lebih 800 lembar berkas ke Bawaslu.**


BACA JUGA

Bupati Yahukimo Ajukan PK Kedua Terkait Kasus Dualisme Kepala Kampung, Imbau Warga Tetap Tenang

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:40 WIB

KAMI Uncen Kecam Keras Kekerasan Terhadap Advokat Papua Dr. Pieter Ell

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:07 WIB

Advokat Pieter Ell Diserang Preman Saat Jalankan Putusan Pengadilan, PERADI Tuntut Keadilan

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:59 WIB

Juru Bicara TPNPB Organisasi Papua Merdeka Mengutuk Tindakan Premanisme Kepada Pieter Ell

Selasa, 07 Oktober 2025 | 05:37 WIB

Kekerasan Terhadap Pieter Ell di Jakarta Dikecam PERADI, Kapolri Segera Tangkap Pelaku dan Pihak Pengembang

Senin, 06 Oktober 2025 | 18:34 WIB
TERKINI

Yakobus Basutey Bongkar Masalah SK Ganda Golkar: Jangan Matikan Suara Kader Daerah!

9 Jam yang lalu

Pemusnahan Miras di Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya: Pengedar akan Dipulangkan!

16 Jam yang lalu

Bupati Yahukimo Ajukan PK Kedua Terkait Kasus Dualisme Kepala Kampung, Imbau Warga Tetap Tenang

1 Hari yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Hadiri Ibadah Berpulangnya Melani Wamea, Guru Korban Kekerasan di Yahukimo

1 Hari yang lalu

Isi Bensin Sambil Merokok, Tujuh Kios di Yahukimo Ludes Terbakar

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com