MENU TUTUP

Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD

Senin, 30 September 2024 | 16:57 WIB / Andi Riri
Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD Lima anggota KPU Papua Barat Daya/dok.Antara

SORONG, wartaplus.com - Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah melakukan klarifikasi di Bawaslu pada Minggu (29/09/2024), menyusul adanya laporan Ketua MRP PBD berkaitan dengan penetapan pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, yang digelar pada 22 September 2024 lalu.

Dimana dalam sidang pleno, Ketua KPU PBD, Andarias Kambu bersama 4 angggota yakni M. Gandi Sirajudin, Jefri Kambu, Fatmawati dan Alexander Duwith, telah menetapkan 5 pasangan calon yaitu  pasangan Elisa Kambu - Ahmad Nausrau, Bernard Sagrim - Sirajudin Bauw, Letjen TNI (purn) Onesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje, Gabriel Asem - Lukman Wugaje dan pasangan Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw.

Ketua MRPBD, Alfons Kambu dalam laporannya, pada 24 September 2024 menyatakan bahwa sidang pleno yang digelar oleh 5 komisioner KPU PBD adalah bertentangan dengan UU, karena tidak sesuai dengan hasil rapat pleno MRPBD tertanggal 6 September 2024.

Dalam pleno MRPBD secara  tegas menyatakan bahwa pasangan Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw tidak memenuhi syarat Keaslian Orang Papua, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan. Ini sebagaimana ketentuan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2001 yang telah diubah menjadi UU no.2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dr.Pieter Ell

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya, Dr.Pieter Ell dalam keterangan tertulisnya,  Senin (30/09/2024), secara tegas mengatakan bahwa kliennya (Komisioner KPU PBD) sebagai terlapor telah melakukan klarifikasi ke kantor Bawaslu PBD pada Minggu (29/09/2024), dengan didampingi tim kuasa hukum.

"Proses klarifikasi yang dilakukan klien kami sebagai terlapor berlangsung selama tujuh jam dengan total pertanyaan lebih dari 100 pertanyaan," ungkap Pieter Ell.

Bahwa kliennya dibawah sumpah, telah memberikan keterangan sebenar benarnya tentang peristiwa yang dialami dan dirasakan sendiri oleh masing masing anggota KPU.

"Kami yakin dan percaya, Tim Gakkumdu dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya akan bekerja profesional, untuk mendudukkan persoalan ini secara terang benderang menurut hukum," yakinnya.

Pengacara sekaligus artis layar lebar ini juga menegaskan, bahwa selaku tim penasehat hukum, pihaknya juga telah menyerahkan bukti bukti kurang lebih 800 lembar berkas ke Bawaslu.**


BACA JUGA

Dituding Lakukan Pemalsuan SK Calon Terpilih DPRK Waropen, Ketua Pansel Berikan Klarifikasinya

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:22 WIB

Ketua Pansel DPRK Waropen Dipolisikan atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan SK Calon Terpilih

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:14 WIB

DR. Pieter Ell Antar Yunus Wonda Menang di Mahkamah Konstitusi

Senin, 24 Februari 2025 | 11:19 WIB

Pieter Ell dan Rekan lakukan Hattrick, Menangkan KPU Fakfak 2 Periode di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:08 WIB

Diduga Bawa Dokumen Palsu ke MK, Pemohon Dipolisikan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:02 WIB
TERKINI

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

13 Jam yang lalu

Idulfitri di Garis Depan: Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kebahagiaan di Sugapa

13 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

13 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

1 Hari yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com