MENU TUTUP

IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:22 WIB / Andy
IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram Tampak pemilik ganja BK saat diamankan di Polresta Jayapura Kota/ Istimewa

JAYAPURA,ganjaSeorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial BK (56) ditangkap Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 9,6 kilogram. 

BK tak berkutik ketika dijemput polisi di rumahnya di Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Kamis (24/10/2024) malam. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, mengatakan, BK ditangkap berdasarkan laporan masyarakat soal adanya penyimpanan narkotika jenis ganja di seputaran Hamadi Tanjung.

"Pengungkapan ini berawal saat tim Opsnal Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyimpanan ganja di lokasi kejadian, sehingga anggota merespon dengan turun langsung ke TKP dan melakukan penggeledahan," katanya saat memberikan keterangan pers pada Jumat (25/10/2024) siang. 

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menemukan barang bukti ganja sebanyak 5 karung yang sudah di plakban dan siap edar. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti ganja 5 karung ganja yang sudah di plakban sehingga diamankan bersama BK selaku pemilik rumah," tuturnya. 

Dari hasil penyelidikan sementara, diduga ada keterlibatan pelaku lainnya yakni anak mantu dari BK berinisial FF yang kini buron.  

"Penyidik tentunya akan mengembangkan keterangan BK melalui pemeriksaan lebih intensif, sementara FF akan dilakukan pencarian oleh tim opsnal terkait keberadaannya," ujar Kombes Mackbon. 

Atas kepemilikan ganja itu, wanita paruh baya itu dijerat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tepatnya pada Pasal 111 Ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (**) 

 


BACA JUGA

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

Senin, 03 November 2025 | 18:46 WIB

Seorang WNA asal PNG Tewas Dikeroyok di Jayapura, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Minggu, 02 November 2025 | 21:08 WIB

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Badminton Superhero Surya Cup V Siap Digelar di Jayapura, Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Terlibat Tawuran, 41 Pelajar di Sentani Dihukum Hormat Bendera Selama 30 Menit 

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:46 WIB
TERKINI

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

2 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

4 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

14 Jam yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

19 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com