MENU TUTUP

IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:22 WIB / Andy
IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram Tampak pemilik ganja BK saat diamankan di Polresta Jayapura Kota/ Istimewa

JAYAPURA,ganjaSeorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial BK (56) ditangkap Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 9,6 kilogram. 

BK tak berkutik ketika dijemput polisi di rumahnya di Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Kamis (24/10/2024) malam. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, mengatakan, BK ditangkap berdasarkan laporan masyarakat soal adanya penyimpanan narkotika jenis ganja di seputaran Hamadi Tanjung.

"Pengungkapan ini berawal saat tim Opsnal Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyimpanan ganja di lokasi kejadian, sehingga anggota merespon dengan turun langsung ke TKP dan melakukan penggeledahan," katanya saat memberikan keterangan pers pada Jumat (25/10/2024) siang. 

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menemukan barang bukti ganja sebanyak 5 karung yang sudah di plakban dan siap edar. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti ganja 5 karung ganja yang sudah di plakban sehingga diamankan bersama BK selaku pemilik rumah," tuturnya. 

Dari hasil penyelidikan sementara, diduga ada keterlibatan pelaku lainnya yakni anak mantu dari BK berinisial FF yang kini buron.  

"Penyidik tentunya akan mengembangkan keterangan BK melalui pemeriksaan lebih intensif, sementara FF akan dilakukan pencarian oleh tim opsnal terkait keberadaannya," ujar Kombes Mackbon. 

Atas kepemilikan ganja itu, wanita paruh baya itu dijerat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tepatnya pada Pasal 111 Ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (**) 

 


BACA JUGA

Satu Pelaku Pencurian Uang Rp500 Juta di RM. Barikli Doyo Baru Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 16 September 2025 | 05:49 WIB

‎Mabuk dan Buat Keributan depan Dapur MBG Argapura, 4 Remaja Digelandang ke Mapolresta Jayapura

Sabtu, 13 September 2025 | 18:15 WIB

Honda Brio Tabrak Dua Sepeda Motor dan Nyelonong Masuk ke Indomaret di Entrop Jayapura

Kamis, 11 September 2025 | 03:45 WIB

Doa Bersama dan Syukuran Hut Polwan ke-77, Kapolresta Jayapura Ingatkan Soal Penggunaan Medsos

Selasa, 09 September 2025 | 18:58 WIB

Seratusan Butir Peluru Berbagai Jenis dan Perlengkapan Air Soft Gun Ditemukan Warga Sentani Jayapura

Sabtu, 06 September 2025 | 20:18 WIB
TERKINI

Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Rakor Persiapan Jelang Kunjungan Wapres RI ke Papua

4 Jam yang lalu

15 Pejabat Tinggi Pratama hingga Pengawas di Lingkup Pemprov Papua Dilantik

4 Jam yang lalu

Satu Pelaku Pencurian Uang Rp500 Juta di RM. Barikli Doyo Baru Berhasil Dibekuk Polisi

6 Jam yang lalu

Polda Papua Gelar Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Peserta Seleksi Pendidikan Polri

7 Jam yang lalu

Bawa Kehangatan ke Pos Koteka, Nduga

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com