MENU TUTUP

IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:22 WIB / Andy
IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram Tampak pemilik ganja BK saat diamankan di Polresta Jayapura Kota/ Istimewa

JAYAPURA,ganjaSeorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial BK (56) ditangkap Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 9,6 kilogram. 

BK tak berkutik ketika dijemput polisi di rumahnya di Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Kamis (24/10/2024) malam. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, mengatakan, BK ditangkap berdasarkan laporan masyarakat soal adanya penyimpanan narkotika jenis ganja di seputaran Hamadi Tanjung.

"Pengungkapan ini berawal saat tim Opsnal Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyimpanan ganja di lokasi kejadian, sehingga anggota merespon dengan turun langsung ke TKP dan melakukan penggeledahan," katanya saat memberikan keterangan pers pada Jumat (25/10/2024) siang. 

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menemukan barang bukti ganja sebanyak 5 karung yang sudah di plakban dan siap edar. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti ganja 5 karung ganja yang sudah di plakban sehingga diamankan bersama BK selaku pemilik rumah," tuturnya. 

Dari hasil penyelidikan sementara, diduga ada keterlibatan pelaku lainnya yakni anak mantu dari BK berinisial FF yang kini buron.  

"Penyidik tentunya akan mengembangkan keterangan BK melalui pemeriksaan lebih intensif, sementara FF akan dilakukan pencarian oleh tim opsnal terkait keberadaannya," ujar Kombes Mackbon. 

Atas kepemilikan ganja itu, wanita paruh baya itu dijerat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tepatnya pada Pasal 111 Ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (**) 

 


BACA JUGA

Seorang Pengendara Motor Meregang Nyawa Tertimpa Pohon Tumbang di Jayapura

Jumat, 01 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Persipura Rilis Jersey Baru Untuk Musim 2025/2026

Jumat, 01 Agustus 2025 | 16:19 WIB

Briptu Evan Soumilena Personel Polresta Jayapura, Raih Top Scorer Pro Futsal League 2024/2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 19:07 WIB

Danlantamal X Tinjau Rencana Pembangunan Fasilitas KRIS di Rumkital dr. Soedibjo Sardadi

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:35 WIB

Residivis Spesialis Curanmor di Doyo Baru Kembali Diringkus Polisi

Jumat, 18 Juli 2025 | 13:48 WIB
TERKINI

Seorang Pengendara Motor Meregang Nyawa Tertimpa Pohon Tumbang di Jayapura

9 Jam yang lalu

Mari Berpartisipasi dan Memberikan Hak Pilih Untuk Masa Depan Papua

10 Jam yang lalu

Persipura Rilis Jersey Baru Untuk Musim 2025/2026

10 Jam yang lalu

Olahraga Bersama Warnai Semangat Menjelang Hut RI ke - 80 di Papua

10 Jam yang lalu

Launching HUT Ke-80 RI Tingkat Provinsi Papua

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com