MENU TUTUP

Debat Publik Kedua Pilgub Papua 2024, Sekelompok Pemuda Pertanyakan Dugaan Dokumen Palsu Seorang Cawagub

Jumat, 08 November 2024 | 18:43 WIB / Andi Riri
Debat Publik Kedua Pilgub Papua 2024, Sekelompok Pemuda Pertanyakan Dugaan Dokumen Palsu Seorang Cawagub Sekelompok pemuda yang beraksi membawa poster kasus dokumen palsu salah seorang cawagub/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Debat Publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, yang berlangsung di Suni Hotel Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (08/11/2024) malam, diwarnai aksi sejumlah kelompok pemuda yang mempertanyakan kasus dugaan dokumen palsu yang dilakukan oleh salah satu calon wakil gubernur.

Sekelompok pemuda ini membentangkan spanduk dan baliho yang diantaranya bertuliskan "YB palsukan dokumen untuk menjadi Cawagub " lalu "Apa kabar Kapolda dan Bawaslu!". Mereka berorasi di halaman parkir hotel dan dijaga aparat keamanan.

Koordinator Aksi, Benyamin Gurik kepada wartawan mengatakan, aksi ini sebagai bentuk protes kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu Papua, yang tetap meloloskan seorang calon wagub untuk ikut debat kedua, padahal sudah terang benderang yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

"Kalau Kamaruddin Watubun berteriak keras saat rapat dengan Mendagri, terkait rekaman suara Pj Wali Kota yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

"Sedangkan hari ini sudah terbukti dengan jelas, kalau ada salah satu Cawagub yang menggunakan dokumen palsu. Ini kan jelas pidana murni, namun proses tahapan ini (hingga debat publik,red) tetap berlanjut, "sesal Benyamin.

"Sehingga kami meminta Bawaslu dan semua pihak terkait untuk meninjau kembali. Kalau memang orang ini tidak memenuhi syarat, jangan dipaksakan. Ini kan hanya untuk hawa nafsu politik sehingga harus merekayasa dokumen orang lain," sesalnya lagi.

Lanjut Benyamin, akibat pemalsuan dokumen, pemilik asli surat keterangan yang dipalsukan, Samuel Fritsko Jenggu tidak bisa mengikuti tes calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan, karena terganjal surat keterangan yang awalnya ada, kini sudah tidak terdaftar lagi, atau tidak bisa dikeluarkan dari Pengadilan Negeri Jayapura

Samuel Jenggu merasa menjadi korban karena dua surat keterangan yang awalnya bisa digunakan, kini sudah tidak terdaftar lagi, sementara ia masih memerlukannya untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPR Papua lewat jalur pengangkatan.

Dua surat keterangan yang dipalsukan yaitu Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Nomor: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP, dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Nomor: 540/SK/HK/08/2024/PN-JAP.

"Semua pihak kami minta bersikap adil karena ini ada orang yang dirugikan. Penyelenggara harusnya  bersikap jujur dan adil bahwa ada calon yang telah merugikan orang lain. Ini debat pertama debat kedua yang bersangkutan tetap jalan.Padahal kasus ini kami sudah laporkan dari awal,"katanya.

"Kami berharap Bawaslu dan Kepolisian harus menindak tegas. Ini ada pemalsuan dokumen, tapi kok dibiarkan. Kepolisian harus tindak tegas, tingkatkan jadi tersangka, karena jelas ada korbannya," pinta Benyamin.

Untuk diketahui, Debat publik kedua diikuti dua pasangan calon gubernur wakil gubernur, pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Yermias Bisay (BTM-Yes), nomor urut 2 Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).(Rilis)



BACA JUGA

Didampingi Tim Kuasa Hukum, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Papua

Sabtu, 09 November 2024 | 17:32 WIB

Debat Kedua Pilgub Papua: Mari-Yo Beberkan Konsep Layanan Mobile Seperti di Kepolisian

Sabtu, 09 November 2024 | 09:22 WIB

Soal Kasus Suket Palsu, Ini Kata Kapolda Papua

Jumat, 08 November 2024 | 11:23 WIB

Pj Wali Kota Jayapura Tunjuk Kantor Pengacara Dr.Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum Dampingi Kasus Rekaman Viral

Kamis, 07 November 2024 | 14:16 WIB
TERKINI

Agus Kogoya : Masyarakat Ujung Tombak Kamtibmas jelang Pilkada

2 Jam yang lalu

Kampanye Terbuka Mari-Yo dan Yanni - Jemmi, di Lapangan Merdeka Sarmi Dihadiri Seribuan Massa Pendukung

8 Jam yang lalu

Pemkot Jayapura Kembangkan 10 Hektare lahan Untuk Menanam Padi

14 Jam yang lalu

43.310 siswa Kota Sorong target penerima program makan bergizi grati

14 Jam yang lalu

Dinkes Jayapura Beri Layanan Kesehatan Gratis Peringati HKN

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com