MENU TUTUP

Gugatan Pilkada Jayawijaya Resmi Teregistrasi dan Siap Disidangkan di MK

Rabu, 08 Januari 2025 | 11:43 WIB / Andy
Gugatan Pilkada Jayawijaya Resmi Teregistrasi dan Siap Disidangkan di MK Ketua Tim Hukum Pasangan Calon nomor 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi, Ismail Maswantu/ Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi ke Mahkamah Konstitusi menemui titik terang. 

PHPKada yang diajukan secara resmi teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dengan nomor 278/PHPU.BUP-XXIII/2025 untuk berlanjut ke persidangan.

"Sangketa Pilkada Jayawijaya resmi terdaftar dan teregister di MK dengan nomor 278/PHPU.BUP-XXIII/2025 untuk disidangkan," kata Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi, Ismail Maswantu ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/1/2025) pagi. 

Dikatakan, lolosnya permohonan sangketa Pilkada ini mematahkan persepsi banyak pihak yang menilai bahwa permohonan sangketa yang diajukan tidak memenuhi syarat formil ambang batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada). 

"Banyak pihak yang meragukan bahwa permohonan sangketa yang kami ajukan tidak akan diterima karena tidak memenuhi persyaratan. Tapi bagi kami mencari keadilan itu adalah hak seluruh warga dan dijamin oleh undang-undang, sehingga itu yang kita tempuh," tuturnya. 

Lanjut Ismail, saat ini pihaknya tengah menunggu Mahkamah Konstitusi mengeluarkan jadwal sidang pendahuluan dalam waktu dekat. 

"Untuk saat ini kami menunggu jadwal sidang pendahuluan yang digelar mulai tanggal 8-16 Januari. Dalam sidang pendahuluan itu nantinya dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti permohonan," ungkapnya. 

Adapun permohonan sengketa yg diajukan oleh paslon no 4 adalah adanya dugaan penggabungan suara dari paslon no 1 dan 3 kepada paslon no 2 sekitar 40 ribuan suara pada saat pleno disejumlah distrik. 

 


BACA JUGA

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:05 WIB

Selamat Melayani Masyarakat Puncak Jaya, Miren Kogoya: Kami Mendukung Pemerintahan Yuni Wonda dan Mus Kogoya

Senin, 05 Mei 2025 | 10:53 WIB

Jelang Sidang Putusan MK, Aparat Gabungan Intensifkan Patroli dan Razia Alat Perang di Puncak Jaya

Minggu, 04 Mei 2025 | 19:20 WIB
Mengaku Netral

Misteriusnya Status ASN Mus Kogoya, Ini Kata PJ Bupati Puncak Jaya

Jumat, 02 Mei 2025 | 07:42 WIB

Dalam Sidang MK, KPU RI Mengakui Maju Pilkada Mus Kogoya Masih Terima Gaji Sebagai ASN Puncak Jaya

Selasa, 29 April 2025 | 14:51 WIB
TERKINI

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

4 Jam yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

5 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

18 Jam yang lalu

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

18 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz-2025 Tegakkan Hukum terhadap KKB dan KKP

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com