MENU TUTUP

Gugatan Pilkada Jayawijaya Resmi Teregistrasi dan Siap Disidangkan di MK

Rabu, 08 Januari 2025 | 11:43 WIB / Andy
Gugatan Pilkada Jayawijaya Resmi Teregistrasi dan Siap Disidangkan di MK Ketua Tim Hukum Pasangan Calon nomor 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi, Ismail Maswantu/ Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi ke Mahkamah Konstitusi menemui titik terang. 

PHPKada yang diajukan secara resmi teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dengan nomor 278/PHPU.BUP-XXIII/2025 untuk berlanjut ke persidangan.

"Sangketa Pilkada Jayawijaya resmi terdaftar dan teregister di MK dengan nomor 278/PHPU.BUP-XXIII/2025 untuk disidangkan," kata Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi, Ismail Maswantu ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/1/2025) pagi. 

Dikatakan, lolosnya permohonan sangketa Pilkada ini mematahkan persepsi banyak pihak yang menilai bahwa permohonan sangketa yang diajukan tidak memenuhi syarat formil ambang batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada). 

"Banyak pihak yang meragukan bahwa permohonan sangketa yang kami ajukan tidak akan diterima karena tidak memenuhi persyaratan. Tapi bagi kami mencari keadilan itu adalah hak seluruh warga dan dijamin oleh undang-undang, sehingga itu yang kita tempuh," tuturnya. 

Lanjut Ismail, saat ini pihaknya tengah menunggu Mahkamah Konstitusi mengeluarkan jadwal sidang pendahuluan dalam waktu dekat. 

"Untuk saat ini kami menunggu jadwal sidang pendahuluan yang digelar mulai tanggal 8-16 Januari. Dalam sidang pendahuluan itu nantinya dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti permohonan," ungkapnya. 

Adapun permohonan sengketa yg diajukan oleh paslon no 4 adalah adanya dugaan penggabungan suara dari paslon no 1 dan 3 kepada paslon no 2 sekitar 40 ribuan suara pada saat pleno disejumlah distrik. 

 


BACA JUGA

Bertentangan dengan Firman Tuhan, Tokoh Agama Minta KKB Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Senin, 23 Juni 2025 | 05:47 WIB

Tiga Kantor Pemerintahan Puncak Jaya Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 20 Juni 2025 | 14:48 WIB

Brigadir Polisi Amharet, Sosok Penjaga Kedamaian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya

Jumat, 20 Juni 2025 | 09:27 WIB

Jangan Beraksi di Wamena, Panglima Kodap II: Saling Menghargai Wilayah Kodap

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:20 WIB

Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Jayapura, Ada 772.695 Surat Suara untuk 2.010 TPS

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:24 WIB
TERKINI

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

7 Jam yang lalu

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

11 Jam yang lalu

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

22 Jam yang lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

23 Jam yang lalu

Ratusan Warga Boven Digoel Keracunan Usai Menyantap Makanan Saat Kampanye Calon Kepala Daerah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com