MENU TUTUP

Gugatan Pilkada Jayawijaya Resmi Teregistrasi dan Siap Disidangkan di MK

Rabu, 08 Januari 2025 | 11:43 WIB / Andy
Gugatan Pilkada Jayawijaya Resmi Teregistrasi dan Siap Disidangkan di MK Ketua Tim Hukum Pasangan Calon nomor 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi, Ismail Maswantu/ Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi ke Mahkamah Konstitusi menemui titik terang. 

PHPKada yang diajukan secara resmi teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dengan nomor 278/PHPU.BUP-XXIII/2025 untuk berlanjut ke persidangan.

"Sangketa Pilkada Jayawijaya resmi terdaftar dan teregister di MK dengan nomor 278/PHPU.BUP-XXIII/2025 untuk disidangkan," kata Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi, Ismail Maswantu ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/1/2025) pagi. 

Dikatakan, lolosnya permohonan sangketa Pilkada ini mematahkan persepsi banyak pihak yang menilai bahwa permohonan sangketa yang diajukan tidak memenuhi syarat formil ambang batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada). 

"Banyak pihak yang meragukan bahwa permohonan sangketa yang kami ajukan tidak akan diterima karena tidak memenuhi persyaratan. Tapi bagi kami mencari keadilan itu adalah hak seluruh warga dan dijamin oleh undang-undang, sehingga itu yang kita tempuh," tuturnya. 

Lanjut Ismail, saat ini pihaknya tengah menunggu Mahkamah Konstitusi mengeluarkan jadwal sidang pendahuluan dalam waktu dekat. 

"Untuk saat ini kami menunggu jadwal sidang pendahuluan yang digelar mulai tanggal 8-16 Januari. Dalam sidang pendahuluan itu nantinya dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti permohonan," ungkapnya. 

Adapun permohonan sengketa yg diajukan oleh paslon no 4 adalah adanya dugaan penggabungan suara dari paslon no 1 dan 3 kepada paslon no 2 sekitar 40 ribuan suara pada saat pleno disejumlah distrik. 

 


BACA JUGA

Bersatu Membangun Tanah Papua

NSL Mengingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni Pasca PSU Pilkada Papua

Sabtu, 20 September 2025 | 11:52 WIB

'Perang Opini' Pasca Putusan MK, Jubir Jaringan Damai Papua: Perlu Rekonsiliasi

Jumat, 19 September 2025 | 04:26 WIB

Otniel Deda Imbau Masyarakat Papua Terima Keputusan MK Soal Pilgub

Selasa, 16 September 2025 | 17:25 WIB

Ondofolo Babrongko Imbau Masyarakat Papua Terima Putusan MK Soal Gubernur

Selasa, 16 September 2025 | 17:23 WIB

Theo Hesegem Imbau Masyarakat Jayawijaya Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tidak Gelar Demo Lanjutan

Rabu, 10 September 2025 | 14:24 WIB
TERKINI

Masyarakat Boven Digoel Gelar Aksi Demo Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih Ricuh, Seorang Polisi Terluka dan Terkena Panah

1 Jam yang lalu

BKSDA Papua Beberkan Alasan Pemusnahan Mahkota Cenderawasih

1 Jam yang lalu

Tokoh Akademisi dari Politeknik Amamapare Timika Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Keamanan Papua

1 Jam yang lalu

Polda Papua Gelar Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-74

6 Jam yang lalu

Ketua Adat La Pago Ajak Masyarakat Papua Pahami Tujuan BBKSDA dalam Pemusnahan Barang Bukti

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com