MENU TUTUP

Dr.Pieter Ell Ditunjuk Dampingi Yo-Join, Paslon Terpilih Pilkada Teluk Bintuni Hadapi Gugatan di MK

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:44 WIB / Andi Riri
Dr.Pieter Ell Ditunjuk Dampingi Yo-Join, Paslon Terpilih Pilkada Teluk Bintuni Hadapi Gugatan di MK Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy - Joko Lingara dalam acara kampanye/Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - Kantor Hukum Dr. Pieter Ell dan rekan ditunjuk sebagai kuasa hukum pasangan, Yohanis Manibuy - Joko Lingara (Yo-Join), Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni 2024.

Dr. Pieter Ell dan rekan ditunjuk untuk mendampingi pasangan Yo-Join dalam menghadapi gugatan hasil pilkada yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu.

Pieter Ell kepada wartaplus.com, Kamis (09/01/2025) mengatakan, penunjukan ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 03 Januari 2025.

Perkara ini sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi no.101/PHPU/.Bup-XXIII/2025, Perselisihan Hasil Pemilu Bupati Kabupaten Teluk Bintuni 2025

"Untuk jadwal sidangnya pada hari Rabu, 15 Januari 2025 di gedung Mahkamah Konstitusi," kata Pieter Ell.

Untuk diketahui pasangan Yohanis Manibuy -Joko Lingara (Yo-Join) ditetapkan oleh KPU Teluk Bintuni sebagai Calon Bupati Wakil terpilih dengan raihan suara sah sebanyak 21.068.

Lalu disusul pasangan calon nomor urut 2 Daniel Asmorom-Alimudin Baedu (Damai) memperoleh suara sah sebanyak 16.130.

Dan pasangan calon nomor urut 3 Robert Manibui-Ali Ibrahim Bauw (Roma) memperoleh suara sah sebanyak 3.469 suara.**




BACA JUGA

'Perang Opini' Pasca Putusan MK, Jubir Jaringan Damai Papua: Perlu Rekonsiliasi

Jumat, 19 September 2025 | 04:26 WIB

Direktur LP3BH: Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Kamis, 18 September 2025 | 09:12 WIB

Otniel Deda Imbau Masyarakat Papua Terima Keputusan MK Soal Pilgub

Selasa, 16 September 2025 | 17:25 WIB

Menanti Putusan MK Apakah Dismissal atau Obcuur Libel, Ini Jawaban Pakar Politik NSL

Senin, 08 September 2025 | 07:02 WIB

MK Bisa Batalkan Legal Standing Pasangan BTM–CK dalam Sengketa PSU Papua

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:50 WIB
TERKINI

Perkuat Peran Pendidikan Usia Dini, Ketua TP-PKK Puncak Jaya Ikuti Pembekalan Bunda PAUD di Nabire

51 Menit yang lalu

Yusuf Yambe Yabdi Jabat PLT Sekda Kabupaten Jayapura

3 Jam yang lalu

Meriah! Jalan Santai Berhadiah Doorprize Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

3 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Jaringan Hyper 5G untuk Masyarakat Abepura Kota Jayapura

4 Jam yang lalu

5  Pekerja Terjebak Tambang Bawah Tanah Belum Ditemukan, Katri Krisnanti: Mencari Tanpa Henti

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com