MENU TUTUP

KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Senin, 13 Januari 2025 | 23:43 WIB / Andi Riri
KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK Penyerahan surat kuasa hukum oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra Talla kepada H. Rahman Ramli dari kantor hukum Pieter Ell dan rekan/Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - KPU Fak-Fak menujuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan rekan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi sengketa hasil Pilkada Kabupaten Fak-Fak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan hasil penetapan Pilkada oleh KPU diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dengan nomor perkara 188/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Tim Kuasa Hukum KPU Fak-fak, H. Rahman Ramli kepada wartaplus.com, Senin (13/01/2025) malam membenarkan adanya penunjukan kuasa hukum tersebut.

"Surat kuasa hukum diserahkan langsung oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C Talla kepada kami dari kantor Hukum Pieter Ell dan rekan di Jakarta," kata Rahman Ramli.

Lanjut ia, untuk jadwal sidang perdana akan digelar Selasa (14/01/2025) dengan agenda pembacaan permohonan perkara.

Untuk diketahui, KPU Fakfak telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik sebagai peraih suara terbanyak hasil Pilkada Fakfak 2024 dengan 24.775 suara sah. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom meraih 20.818 suara sah.**


BACA JUGA

Dr.Pieter Ell Ditunjuk Dampingi Yo-Join, Paslon Terpilih Pilkada Teluk Bintuni Hadapi Gugatan di MK

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:44 WIB

Gugatan Pilkada Jayawijaya Resmi Teregistrasi dan Siap Disidangkan di MK

Rabu, 08 Januari 2025 | 11:43 WIB

Pilkada Usai, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Warga Kembali ke Distrik Masing masing

Sabtu, 04 Januari 2025 | 07:37 WIB

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pilkada 2024 Papua Barat Daya

Jumat, 27 Desember 2024 | 18:45 WIB
TERKINI

Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal: Pengabdian dan Prestasi untuk Bangsa

4 Jam yang lalu

DPRK Sahkan Raperda APBD TA 2025 Kabupaten Puncak Jaya

12 Jam yang lalu

Tinjau Posko Satgas Pam Amole PFI, Ini Pesan Kapolda Papua

15 Jam yang lalu

Merasakan Manfaat Otonomi Khusus Papua

15 Jam yang lalu
15 Januari

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Merauke

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com