MENU TUTUP

KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Senin, 13 Januari 2025 | 23:43 WIB / Andi Riri
KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK Penyerahan surat kuasa hukum oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra Talla kepada H. Rahman Ramli dari kantor hukum Pieter Ell dan rekan/Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - KPU Fak-Fak menujuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan rekan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi sengketa hasil Pilkada Kabupaten Fak-Fak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan hasil penetapan Pilkada oleh KPU diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dengan nomor perkara 188/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Tim Kuasa Hukum KPU Fak-fak, H. Rahman Ramli kepada wartaplus.com, Senin (13/01/2025) malam membenarkan adanya penunjukan kuasa hukum tersebut.

"Surat kuasa hukum diserahkan langsung oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C Talla kepada kami dari kantor Hukum Pieter Ell dan rekan di Jakarta," kata Rahman Ramli.

Lanjut ia, untuk jadwal sidang perdana akan digelar Selasa (14/01/2025) dengan agenda pembacaan permohonan perkara.

Untuk diketahui, KPU Fakfak telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik sebagai peraih suara terbanyak hasil Pilkada Fakfak 2024 dengan 24.775 suara sah. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom meraih 20.818 suara sah.**


BACA JUGA

KKI 2025: Pendapatan UMKM Papua Meningkat, Berhasil Bukukan Transaksi Dagang Rp2,21 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:36 WIB

UMKM Unggulan Papua Hadir Mengikuti Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:39 WIB

MARIYO Semakin Pasti Menang di PSU: Rakyat Bersatu, Koalisi Pusat Mendukung

Jumat, 01 Agustus 2025 | 12:41 WIB

Danlantamal X Tinjau Rencana Pembangunan Fasilitas KRIS di Rumkital dr. Soedibjo Sardadi

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:35 WIB

Pieter Ell dan Rekan Kembali Dampingi Pengadilan Agama Jayapura Sita Aset Alm. Mardjohan di Abepura

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:24 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Puncak Jaya Gelar olah TKP Penembakan Brigpol Ronal M. Enok

5 Jam yang lalu

Hadiri Resepsi Kenegaraan, Pj Gubernur Agus Fatoni: Jadikan Momen Refleksi Kita Semua

6 Jam yang lalu

Hut ke-80 RI, Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Remisi Kepada Ribuan Narapidana di Papua

6 Jam yang lalu

MARIYO Menang PSU Papua, Jubir: Rakyat Papua Telah Menentukan Pilihannya

10 Jam yang lalu

GPDI Parakletos Angkasapura Doakan Indonesia Pada HUT Ke-80

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com