MENU TUTUP

KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Senin, 13 Januari 2025 | 23:43 WIB / Andi Riri
KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK Penyerahan surat kuasa hukum oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra Talla kepada H. Rahman Ramli dari kantor hukum Pieter Ell dan rekan/Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - KPU Fak-Fak menujuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan rekan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi sengketa hasil Pilkada Kabupaten Fak-Fak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan hasil penetapan Pilkada oleh KPU diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dengan nomor perkara 188/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Tim Kuasa Hukum KPU Fak-fak, H. Rahman Ramli kepada wartaplus.com, Senin (13/01/2025) malam membenarkan adanya penunjukan kuasa hukum tersebut.

"Surat kuasa hukum diserahkan langsung oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C Talla kepada kami dari kantor Hukum Pieter Ell dan rekan di Jakarta," kata Rahman Ramli.

Lanjut ia, untuk jadwal sidang perdana akan digelar Selasa (14/01/2025) dengan agenda pembacaan permohonan perkara.

Untuk diketahui, KPU Fakfak telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik sebagai peraih suara terbanyak hasil Pilkada Fakfak 2024 dengan 24.775 suara sah. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom meraih 20.818 suara sah.**


BACA JUGA

Anggota KPU RI dan Ketua KPU Papua Dilaporkan ke DKPP

Senin, 17 Februari 2025 | 06:53 WIB

Kembali Kunjungi Puncak Jaya, Kapolda Papua Tengah Langsung Patroli Jalan Kaki di Kota Mulia

Sabtu, 15 Februari 2025 | 06:43 WIB

Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilkada Papua, Polda Papua Intensifkan Patroli Kamtibmas

Jumat, 14 Februari 2025 | 17:35 WIB

Saling Serang Antar Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya Berlanjut, Satu Orang Tewas

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:39 WIB

Kebohongan Domisili Yermias Bisay Dibongkar dalam Sidang Sengketa Pilkada Papua di MK

Selasa, 11 Februari 2025 | 07:48 WIB
TERKINI
Video Aksi Demo

Setelah Yahukimo, Pelajar Wamena Papua Pegunungan Tolak Program Presiden Prabowo 'Makan Bergizi Gratis'

1 Jam yang lalu

Anggota KPU RI dan Ketua KPU Papua Dilaporkan ke DKPP

2 Jam yang lalu

Sepanjang 2024 Kasus Malaria di Kota Jayapura Masih Tinggi, Capai 45.247 Kasus

2 Jam yang lalu

Tanpa Ramai Rumakiek, Persipura Target Tiga Poin di Markas Persikas Subang

14 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Masa Depan Anak-Anak Papua

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com