MENU TUTUP

KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Senin, 13 Januari 2025 | 23:43 WIB / Andi Riri
KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK Penyerahan surat kuasa hukum oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra Talla kepada H. Rahman Ramli dari kantor hukum Pieter Ell dan rekan/Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - KPU Fak-Fak menujuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan rekan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi sengketa hasil Pilkada Kabupaten Fak-Fak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan hasil penetapan Pilkada oleh KPU diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dengan nomor perkara 188/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Tim Kuasa Hukum KPU Fak-fak, H. Rahman Ramli kepada wartaplus.com, Senin (13/01/2025) malam membenarkan adanya penunjukan kuasa hukum tersebut.

"Surat kuasa hukum diserahkan langsung oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C Talla kepada kami dari kantor Hukum Pieter Ell dan rekan di Jakarta," kata Rahman Ramli.

Lanjut ia, untuk jadwal sidang perdana akan digelar Selasa (14/01/2025) dengan agenda pembacaan permohonan perkara.

Untuk diketahui, KPU Fakfak telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik sebagai peraih suara terbanyak hasil Pilkada Fakfak 2024 dengan 24.775 suara sah. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom meraih 20.818 suara sah.**


BACA JUGA

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

Jumat, 09 Mei 2025 | 07:36 WIB

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:05 WIB

Selamat Melayani Masyarakat Puncak Jaya, Miren Kogoya: Kami Mendukung Pemerintahan Yuni Wonda dan Mus Kogoya

Senin, 05 Mei 2025 | 10:53 WIB

Jelang Sidang Putusan MK, Aparat Gabungan Intensifkan Patroli dan Razia Alat Perang di Puncak Jaya

Minggu, 04 Mei 2025 | 19:20 WIB
Mengaku Netral

Misteriusnya Status ASN Mus Kogoya, Ini Kata PJ Bupati Puncak Jaya

Jumat, 02 Mei 2025 | 07:42 WIB
TERKINI

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

6 Jam yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

7 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

20 Jam yang lalu

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

20 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz-2025 Tegakkan Hukum terhadap KKB dan KKP

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com