MENU TUTUP

Pemprov Papua Bakal Inventarisir Prasarana yang Dibangun dari Dana Otsus di Kabupaten Kota

Selasa, 03 Juli 2018 | 05:02 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Bakal Inventarisir Prasarana yang Dibangun dari Dana Otsus di Kabupaten Kota Kepala Biro Otsus Papua, A.F Rumaropen (tengah) dalam sebuah acara bersama MRP dan Pemerintah Papua Barat beberapa waktu lalu/Andi Riri

JAYAPURA,– Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Otonomi Khusus (Otsus) dala waktu dekat bakal turun ke 29 kabupaten kota, guna menginventarisasi pembangunan sarana dan prsarana yang bersumber dari Dana otsus.

Kepala Biro Otsus Papua, A.F Rumaropen kepada Pers di sela-sela pembukaan Focus Grup Discusion (FGD) di Jayapura, Senin (2/7) mengatakan, sebelum menurunkan tim ke lapangan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pembekalan. Tim tersebut direncanakan akan mengambil sampel pada
lima wilayah adat yang akan dibagi dalam 10 kabupaten atau
masing-masing dua kabupaten setiap wilayah adat yang berkaitan dengan
bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan perekonomian.

"Agar hal ini berjalan dengan baik, kami sudah berkomunikasi dengan
kabupaten/kota untuk mendukung inventarisasi,” katanya.

Hal ini tentunya tidak lepas dari tugas pokok dan fungsi Biro Otsus
untuk berkoordinasi terkait pengadministrasian empat Sektor tersebut
yang akan disampaikan kepada gubernur terkait sejauh mana implementasi
otsus di papua, sekaligus sebagai bahan evaluasi keuangan otsus yang
akan ditinjau kembali pada tahun 2021.

“Jadi ini sebagai salah satu langkah untuk mempersiapkan keuangan
otsus tahun 2021 mendatang,” sambungnya.

Pertama Kali

Rumaropen mengaku, inventarisasi ini adalah untuk pertama kali dilakukan. Sedangkan evaluasi selalu dilakukan di setiap akhir tahun

"Yang kami utamakan disini adalah tertib administrasinya,” ujarnya.

Disinggung mengenai penerapan otsus di kabupaten/kota se-papua, ia
mengaku masalah otsus bukan hanya soal uang tetapi juga menyangkut
regulasi.

“Dimana penerapannya adalah perdasus dan perdasi untuk menjalankan uu
otsus nomor 21 tahun 2001,” jelasnya.

Sementara dari sisi regulasi, masih banyak regulasi yang berbenturan
dengan undang-undang sektoral, dari sisi keuangan papua mendapat dana
cukup signitifikan saat dana otsus masih ada tetapi.
“Kebutuhan papua dengan kondisi objektif yanga di papua saat ini
itu perlu untuk kita kaji lebih dalam,” bebernya.

Sebab, kata dia pembangunan di papua masih membutuhkan anggaran yang
lebih besar untuk mendukung kegiatan pembangunan di papua, alokasi
keuangan sudah diatur berdasarkan kondisi dan kebutuhan
kabupaten/kota.

“Namun hal tersebut terkait dengan kepentingan kabupaten/kota untuk
melaksanakan dengan baik, untuk pelayanan pada setiap kabupaten/kota,"pungkasnya.*


BACA JUGA

.

Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus

Jumat, 15 November 2024 | 06:23 WIB

Pemkab Biak Salurkan Dana Otsus Papua Sebesar Rp85,2 miliar

Jumat, 08 November 2024 | 14:24 WIB

Pemprov Gelar Monitoring Implementasi Otsus di Papua

Rabu, 23 Oktober 2024 | 07:19 WIB

Program Otsus 2024 Bagi OAP Ada Bantuan Sosial

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:04 WIB

Dana Otsus Papua Tahun 2025 Alami Kenaikan 13,92 Persen atau Sebesar Rp547,11 Miliar

Kamis, 26 September 2024 | 18:05 WIB
TERKINI
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

8 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

8 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

11 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

11 Jam yang lalu
Sukseskan Pilkada 2024

Siapapun Pemenang Pilkada Dialah Pilihan Rakyat

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com