A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Selama 6 Bulan, 104 Orang Meninggal Akibat Laka lantas | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Selama 6 Bulan, 104 Orang Meninggal Akibat Laka lantas

Senin, 09 Juli 2018 | 10:38 WIB / Cholid
Selama 6 Bulan, 104 Orang Meninggal Akibat Laka lantas Ilustrasi Laka Lantas/Net

JAYAPURA,- Kepolisian Daerah Papua mencatat selama kurun waktu 6 bulan (Januari - Juni 2018), sedikitnya 104 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, sedangkan yang mengalami luka berat sebanyak 342 orang.

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam Refleksi semester I tahun 2018 di Aula Rastasamara Mapolda Papua menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan didominasi oleh pengendara sepeda motor dibandingkan dengan roda empat.

“Untuk kecelakaan lalulintas tahun ini mencapai 558 kasus dan sebagain besar yang terlibat yakni pengendara roda dua dan faktor penyebabnya kebanyakan akibat pengaruh minuman keras,” sebutnya.

Lanjut Boy, dibandingkan dengan tahun lalu angka kecelakaan lalu lintas  lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini. Begitu juga dengan angka korban meninggal dunia.

“Tahun ini angka lakalantas capai 558 kasus dengan korban meninggal 104 orang, sedangkan tahun lalu lakalantas mecapai hingga 615 dengan korban meninggal dunia 131 dan dapat disimpulkan kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia mengalami peningkatan,” sebutnya lagi.

Selain itu juga Jendral Bintang Dua ini memaparkan di tahun 2018 angka pelanggaran lalulintas mencapai 10 pelanggaran baik roda dua maupaun roda empat, sedangkan yang mendapatkan tindak tegas berupa tilang mencapai  5 ribu pengendara.

“Kebanyakan pengendara roda dua yang ditilang lantaran tidak memiliki surat ijin berkendara serta tidak membawa surat kelengkapan saat digelarnya razia,” tambahnya

Kapolda Boy mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khusunya pengendara, baik roda dua maupun roda empat agar selalu mentaati aturan lalulintas demi keselamatan diri sendiri bahkan orang lain. Selain itu juga dirinya mengingatkan agar jangan sekali-kali mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman keras karena telah melanggar aturan lalulintas dan dapat dipidana.*


BACA JUGA

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos, Terbanyak Daerah yang Gunakan Sistem Noken

Kamis, 15 Februari 2024 | 07:43 WIB

Konflik Warga di Kampung Karya Bumi Nimboran, Kedua Pihak Sepakat Damai

Minggu, 07 Januari 2024 | 05:47 WIB

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kamis, 04 Januari 2024 | 18:33 WIB

Kapolda Papua: Pendekatan Kesejahteraan Tetap Dikedepankan dalam Penanganan KKB di 2024

Senin, 01 Januari 2024 | 08:04 WIB

Ini Daftar Nama PJU, Pamen dan Kapolres Jajaran Polda Papua yang Mendapat Promosi Jabatan

Minggu, 31 Desember 2023 | 05:37 WIB
TERKINI

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi, Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

4 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Pererat Kebersamaan Saat Warga Sinak Kurvei di Gereja Gingga Baru

6 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru

6 Jam yang lalu

Pererat Hubungan dengan Warga, Ops Damai Cartenz Beri Bantuan Saat Pembersihan Gereja

7 Jam yang lalu

Abelom Kogoya Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Jelang Natal dan Jangan Ganggu Pembangunan di Puncak

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com