ASN Pemprov Papua/Andi Riri
JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi Papua mengklaim telah melakukan pembayaran gaji ke-13 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) sejak awal bulan ini.
Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri menegaskan, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN provinsi telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Sementara nilainya sebesar dua kali gaji bersih yang diterima setiap ASN
“Pembayaran gaji ke-13 sudah diproses dan telah berjalan. Mungkin semua pegawai di provinsi sudah menerima seluruhnya,” tegas Elysa kepada pers di Jayapura, Rabu (11/7)
Elysa berharap, gaji 13 yang telah dibayarkan dapat membantu para pegawai, lebih khusus dari sisi peningkatan kesejahteraan keluarga. “Apalagi saat ini ada pegawai yang anak-anaknya tengah memasuki masuk sekolah di tahun ajaran baru," katanya
Pada intinya, kata Elysa, melalui gaji 13 ini perekonomian para pegawai bisa terbantu.
Sama halnya dengan pemberian kebijakan penerapan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN tingkat provinsi. Diharapkan kebijakan mampu memotivasi serta memberi semangat bagi ASN sehingga tercipta produktivitas kerja yang tinggi di dalam menjalankan tugas maupun fungsinya sebagai abdi negara.
“Namun jangan salah untuk saat ini dalam pemberian TPP Pemprov Papua memberlakukan aturan baru. Dimana bagi pegawai yang malas dan berkinerja rendah akan mendapat pemotongan TPP," .bebernya
“Bahkan pemotongan sudah mulai berlaku sebagaimana instruksi Penjabat Gubernur. Cuma, besarnya pemotongan tergantung kelalaian yang bersangkutan sebagai pegawai. Selanjutnya dilihat dari kehadiran. Makanya kita minta semua instansi tetap terapkan absen manual dan digital” lanjutnya.
Elysa berharap seluruh pegawai negeri di lingkungan pemerintah provinsi, agar berkinerja tinggi dan profesional. Sebab perhatian pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan pegawai sudah sangat baik.*