Kondisi Ketatalaksanaan di Pemprov Papua Belum Cerminkan Organisasi yang Efisien
Hal demikian pada akhirnya membuat pelaksanaan otonomi daerah dan pemerintahan yang baik menjadi belum maksimal. Oleh karenanya, penyederhanaan sistem prosedur metode dan tata kerja penyelenggaraan negara menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan, supaya pelaksanaan ketatalaksanaan menjadi semakin tertib dan efektif.
Dikatakan, ketatalaksanaan merupakan salah satu elemen pendayagunaan aparatur dalam menggerakan jalannya organisasi pemerintah daerah, disamping bidang sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas serta pelayanan ruang lingkup ketatalaksanaan, meliputi penataan sistem prosedur aturan dan tata hubungan kerja.
Sementara dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diwujudkan dalam organisasi perangkat daerah (OPD) sebagaimana yang diamatkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU 18 2016 tentang perangkat daerah, maka sejumlah lingkup wewenang dan tugas bidang ketatalaksanaan meliputi standarisasi prasarana dan sarana kerja, sistem dan prosedur kerja, pedoman tata naskah dinas serta standarisasi pakaian dinas bagi PNS.
Kemudian,standar pelayanan minimal, standar pelayanan publik dan peningkatan kinerja organisasi.
Sedangkan untuk melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, lanjut Elysa, diakui tidak lah mudah karena berbagai faktor.