MENU TUTUP

Komisi VII DPR RI Dorong Evaluasi Zonasi Taman Nasional Lorentz

Minggu, 05 Agustus 2018 | 19:05 WIB / Andi Riri
Komisi VII DPR RI Dorong Evaluasi Zonasi Taman Nasional Lorentz Ketua Tim Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam didampingi anggota lainnya menyerahkan cindera mata kepada Sekda Papua, Hery Dosinaen usai rapat dengar pendapat di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Selasa (31/7) lalu/Andi Riri

JAYAPURA,- Komisi VII Bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset Teknologi dan Lingkungan Hidup DPR RI mendorong pemerintah provinsi Papua melakukan evaluasi zonasi taman nasional Lorentz guna memaksimalkan pembangunan.

Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam dalam kunjungan kerjanya ke Jayapura, Selasa (31/7) lalu, mengharapkan, Pemprov Papua mengundang para perwakilannya di pusat untuk menyuarakan Zonasi TN Lorentz supaya ada peninjauan.

Menurut Ridwan, dengan kondisi masyarakat di sekitar kawasan TN Lorentz diperlukan adanya penyesuaian zona pengelolaan areal tersebut.

Namun ia mengingatkan Pemprov Papua bahwa kewenangan untuk mengevaluasi Undang-Undang Tata Ruang, didalamnya termasuk pengaturan zona pengelolaan TN Lorentz, harus dilakukan pemerintah pusat bersama DPR RI.

"Masalah Zonasi TN Lorentz tidak bisa diselesaikan dengan Perda, karena UU Tata Ruang dilakukan DPR RI bersama pemerintah pusat sehingga memang penyelesaiannya harus di pusat," kata dia.

Permasalahan

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Pua TEA Heri Doseinanen sempat mengungkapkan salah satu permasalahan yang membuat masyarakat Distrik Agatz, Kabupaten Asmat, harus hidup di atas air adalah karena daerah mereka sudah berbatasan dengan areal TN Lorentz.

Karenanya pemerintah tidak bisa merelokasi mereka untuk hidup di tempat yang lebih layak.

Sebelumnya, Balai Taman Nasional (TN) Lorentz memandang perlu adanya evaluasi terhadap zona pengelolaan TN Lorentz yang merujuk pada perkembangan pembangunan dan kondisi nyata masyarakat yang ada di sekitar kawasan tersebut.

"Perlu dilakukan sebuah upaya penyesuaian terhadap peruntukan zona pengelolaan melalui mekanisme usulan revisi atas zona pengelolaannya," ujar Kepala Balai TN Lorentz, Acha A. Sokoy.*


BACA JUGA

Pemekaran Provinsi Seireri

Bupati Biak Numfor Datangi Kantor DPR RI Bahas Provinsi Seireri

Jumat, 28 Januari 2022 | 12:27 WIB

Komisi IX DPR RI Pertanyakan Keberadaan BLKI di Papua

Jumat, 28 Februari 2020 | 16:33 WIB

Ini Harapan Komisi X DPR RI untuk Papua Tuan Rumah PON

Jumat, 21 Februari 2020 | 18:22 WIB

Legislator DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Kepada Mahasiswa Uncen

Kamis, 28 November 2019 | 10:14 WIB

Yan Mandenas: Legislator Minim OAP Karena Kesalahan Kepala Daerah

Sabtu, 09 November 2019 | 10:31 WIB
TERKINI

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

7 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

18 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

18 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

21 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com