Yan Mandenas: Legislator Minim OAP Karena Kesalahan Kepala Daerah
JAYAPURA - Anggota Komisi I DPR RI, Yan Mandenas menilai minimnya Orang Asli Papua (OAP) duduk di kursi legislatif/ DPRD sebagaimana hasil Pemilu Legislatif (Pileg) lalu di sejumlah daerah di Papua, dikarenakan kesalahan kepala daerah (Bupati dan Walikota)
“Para pengambil kebijakan di Papua harus memikirkan kondisi ini, sehingga nanti pemilu 2024 tidak terjadi seperti ini lagi,” kata Yan Mandenas kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua, forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh adat di Sasana Karya, Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat (8/11)
Menurutnya, kepala daerah di Papua adalah pembina politik dan notabene semuanya merupakan putra asli Papua. Oleh karena itu sudah saatnya dilakukan kaderisasi untuk persiapan pemilu 2024.
"Kalau masyarakat marah karena keterwakilan OAP di legislatif minim? Selama ini kepala daerah buat apa? Sementara mayoritas bupati adalah orang asli Papua, kita mau salahkan pemerintah soal regulasi, regulasi model apa yang mau diproteksi, maka kita proteksi dari sisi kebijakan politik, dimana, kepala daerah buat kaderisasi dari sekarang, kemudian didistribusikan ke semua partai politik untuk persiapan pemilu 2014,” sarannya.
Jangan Fokus Birokrasi
Politisi Gerindra asal Papua ini pun mengimbau kepada para kepada daerah di Papua, agar tidak hanya fokus mengurus birokrasi dan pembangunan.
"Kaderisasi di bidang politik itu penting dilakukan, dengan demikian, kedepan OAP bisa menduduki jabatan-jabatan politik yang ada," katanya
Seperti diketahui, hasil pesta demokrasi Pemilihan Umum Legislatif 17 April 2019, keterwakilan orang asli Papua yang duduk di lembaga DPRD kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat sangat minim.
Seperti di Kota Jayapura dari total 40 kursi DPRD, orang asli Papua hanya 13 orang, Kabupaten Jayapura dari 25 kursi DPRD, orang asli Papua hanya 7 orang, Kabupaten Sarmi, dari 20 kursi DPRD hanya 7 orang asli Papua.
Kabupaten Boven Digoel dari 20 kursi DPRD hanya 4 orang asli Papua, di Kabupaten Merauke dari 30 kursi, orang asli Papua hanya 3 orang, di Kabupaten Keerom dari 23 kursi DPPRD orang asli Papua hanya 7 orang.**