Sekda Papua dan Kemensetneg Tandatangani Kerjasama Pinjam Pakai Anjungan Papua di TMII
JAKARTA, - Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili Sekretaris Daerah, Hery Dosinaen menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Anjungan Provinsi Papua di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama yang bertindak sebagai Wakil Pemerintah, Selasa (7/8) kemarin. Selain Provinsi Papua, penandatanganan perjanjian ini juga dilakukan oleh 333 perwakilan provinsi yang memiliki Anjungan Daerah di Taman Mini Indonesia Indah.
Dikutip dari rilis Badan Penghubung Papua, Rabu (8/8), Sekretaris Kementerian Sekertariat Negara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak dihibahkan kepada negara pada tahun 1977, sertifikat lahan yang ada di TMII seluas 150Ha atas nama Seketariat Negara baru dapat diselesaikan pada tahun 2011. Sejak Tahun tersebut setiap audit BPKP selalu menjadi temuan dan merekomendasikan agar Sekretariat Negara selaku pemilik atas lahan TMII harus segera melakukan perjanjian pinjam pakai dengan anjungan-anjungan yang ada di TMII.
“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut. Harapan kami agar anjungan-anjungan yang ada dapat terus melakukan inovasi dan kreasi atas anjungan masing-masing sehingga selalu menarik pengunjung untuk datang ke TMII” ujar Setya Utama.
Setelah melakukan penandatanganan, Sekda Papua melakukan kunjungan ke anjungan papua dan merasa senang dengan kondisi anjungan saat ini.
Dia menyampaikan harapan kepada pengelola anjungan papua, dalam hal ini Kepala Badan Penghubung Papua dan seluruh staf yang ada, agar dengan bersungguh-sungguh melakukan inovasi dan kreasi agar anjungan papua dari hari ke hari tetap ramai dikunjungin wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
“Saya berharap agar teman-temaan yang ada di anjungan terus meningkatkan pelayanan, baik dalam hal pelayanan kepada para pengunjung maupun pemajangan barang cagar budaya sehingga pengunjung merasakan kepuasan dengan berkunjung ke anjungan Papua," harapnya.*