MENU TUTUP

Tanah Adat Dicaplok, Marga Sarwa di Sausapor Tambrauw Minta Ganti Rugi

Jumat, 10 Agustus 2018 | 17:03 WIB / Albert
Tanah Adat Dicaplok, Marga Sarwa di Sausapor Tambrauw Minta Ganti Rugi Matius Sarwa, salah satu tokoh adat masyarakat marga Sarwa di Sausapor Tambrauw/Albert

MANOKWARI,- Tuntut hak tanah adat yang dicaplok oleh pemerintah Tanbrauw, marga Sarwa di Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat minta ganti rugi dan gelar tikar adat membicarakan masalah ini.

Pemilik hak adat atas dasar tanah itu, Matius Sarwa menjelaskan tentang sejarah terbentuknya Kabupaten Tambrauw. Tak hanya itu, Sarwa berpendapat bahwa pencaplokan tanah menyebabkan warga asli Tambrauw yang berada di pesisir Tambrauw harus mengungsi keluar tanah adat tersebut.

Pasalnya, tanah itu sudah diambil untuk kepentingan pembangunan, misalnya tanah adat sudah dibuka untuk perkantoran, pembukaan lahan pembangunan, dan bandara, termasuk tanah garapan masyarakat adat setempat juga dikuasai.

Atas ketidakjelasan itu, Matius Sarwa pada Jumat (9/8) berharap Gubernur Papua Barat segera lakukan pertemuan musyawarah adat dan meluruskan sejarah Tambrauw, termasuk hak dasar tanah adat.

Sarwa mengklaim bahwa sejak pemekaran Tambrauw dan tanpa SK dari Mendagri. Oleh sebab itu, kata dia, pemekaran sejak 5 Agustus 2008 lalu adalah ilegal dan harus melihat kembali sejarahnya.

Dia menegaskan bahwa pernyataan ini dibuat dalam tiga sikap, salah satunya apabila pemerintah tidak serius menanggapi gugatan hak-hak dasar dan menjawab tuntutan serta menyelesaikan dengan cepat, maka mereka siap melakukan hak demokrasi dengan cara mengibarkan bendera bintang fajar dalam waktu dekat. *


BACA JUGA

Tambrauw Manfaatkan Dua Hektare Lahan Tidur Perkuat ketahanan pangan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:09 WIB

Pengadaan Speedboat Puskesmas Keliling Rp.2,1 Miliar, Mantan Kadis di Tambrauw Jadi Tersangka 

Selasa, 16 Maret 2021 | 02:41 WIB

Pimpinan DPRD Tambrauw Diduga 'Pecat' Aparat Kampung di Tambrauw

Sabtu, 22 Juni 2019 | 11:58 WIB

Dishut Papua Barat Buka Kedok Status PT. BAPP di Lembah Kebar Tambrauw

Sabtu, 15 Juni 2019 | 11:44 WIB

Pemuda Adat Tambrauw Minta Oknum Pencaplok Tandatangan Segera Minta Maaf

Selasa, 09 April 2019 | 04:45 WIB
TERKINI

Disambut Antusias Pedagang, Wapres dan Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Kunjungi Pasar Induk Yotefa

6 Jam yang lalu

Penembakan Tukang Ojek di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Evakuasi Jenazah

7 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Infrastruktur Jaringan 4G/LTE Baru di Kampung Yawena-Doromena, Bring dan Tetom Kabupaten Jayapura

7 Jam yang lalu

Dampingi Wapres Tinjau PPI Hamadi, Pj Gubernur: Potensi Perikanan di Papua Cukup Besar

7 Jam yang lalu

Di Tengah Api Brimob Polda Papua Dan Aparat keamanan Di Amuk Massa, Prajurit Kopassus Berhasil Dievakuasi

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com