MENU TUTUP

Resahkan Warga, Bandar Judi Togel Diciduk Polisi

Minggu, 19 Agustus 2018 | 15:25 WIB / Fendi
Resahkan Warga, Bandar Judi Togel Diciduk Polisi Pelaku MM (36) bersama barang bukti saat diamankan tim reskrim Polres Jayapura/Humas Polres Jayapura

SENTANI,– Seorang bandar judi togel berinisial MM (36) yang sering beroperasi di BTN Dunlop Sentani Kabupaten Jayapura ditangkap tim reskrim Polres Jayapura, Jumat sore.

MM ditangkap karena aktivitas jual beli togel di kompleks tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat, sehingga warga yang kesal melaporkan aktivitas judi tersebut ke aparat kepolisian.

“Penangkapan ini kami lakukan berdasarkan informasi masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas judi togel ini, sehingga menindaklanjuti laporan itu maka tim kami turun ke lokasi dan melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Oscar F. Rahadian, Minggu siang.

Dikatakan, dari penangkapan pelaku, aparat berhasil mmengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah alat pembantu transaksi togel.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 4.422.000, ada spanduk shio, kupon nota togel, 1 unit handphone, dan sejumlah alat tulis yang digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.

Oscar Rahadian menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jayapura guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sendiri kami jerat dengan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya. *


BACA JUGA

Wanita Penjual Ganja Diciduk Polisi

Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:49 WIB

Pelaku Curas Kendaraan Bermotor Diciduk Polisi

Minggu, 09 September 2018 | 15:10 WIB

Beli Motor Bodongan, Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi

Selasa, 08 Mei 2018 | 17:07 WIB

Bandar Judi Togel Kembali Dibekuk di Kemtuk Gresi

Jumat, 02 Maret 2018 | 15:01 WIB
TERKINI

Menyusup di Wilayah Perang, TPNPB OPM Tembak Mati

1 Jam yang lalu

Gereja GKI Ora Et Labora Dapat Bantuan Material dari Polres Yapen, Pdt. Gerson: Ini Kerja Sama Yang Mulia

2 Jam yang lalu
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

13 Jam yang lalu

Pasca Penembakan Dua Tukang, LMA Jayawijaya: Mari Jaga Kedamain

15 Jam yang lalu

Keluarga Korban Kekejaman KKB Ucapkan Terima Kasih kepada Polri dan Pemerintah Serta Dukung Penuh Upaya Penegakan Hukum

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com