MENU TUTUP

Hendak Kabur, Pelaku Jambret Ditangkap di Taman Cicak

Senin, 20 Agustus 2018 | 05:58 WIB / Cholid
Hendak Kabur, Pelaku Jambret Ditangkap di Taman Cicak Pelaku saat diamankan/Humas

JAYAPURA,- Anggota Sat Narkoba Polres Jayapura Kota berhasil menciduk pelaku penjambretan berinisial WW (23) setelah menerima laporan  warga yang menjadi korban, Minggu (19/8) malam sekitar pukul 20.30 WIT.

Pelaku ditangkap saat hendak bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian di seputaran Taman Cicak Argapura. Selain mengamankan pelaku polisi juga behasil mengamankan barang bukti sebuah tas milik korban Kristina Layuk.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan kini pelaku telah diamankan di Mapolres guna proses lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditangkap dan masih jalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim, sementara korban sudah diarahkan untuk membuat laporan polisi," ungkap Jahja (19/8) malam.

Kata Jahja dari keterangan korban Kristina Layuk, kejadian tersebut berawal ketika ia melintas dari arah kota dengan tujuan ke Dok 7. Sesampainya di dekat APO Bengkel ia merasa diikuti. Setibanya di jalan sebelum lampu merah Dok 2, pelaku langsung menarik tas miliknya kemudian pelaku melarikan diri. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kepada anggota piket di Bank Indonesia.

"Anggota jaga Bank Indonesia menghubungi SPK lewat HT kalau ada jambret, kemudian SPKT  mendatangai TKP dibantu personil KPL dan pada saat itu anggota opsnal Resnarkoba merespon TKP kemudian berhasil menangkap pelaku dari dalam semak di Taman Weref, selanjutnya mengamankan pelaku ke SPKT," terangnya. *


BACA JUGA

ULMWP Lakukan Aksi Tanpa Ijin Kepolisian, Tiga Orang Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:59 WIB
Uang Untuk Berfoya-foya Dengan Selingkuhannya

Lari ke Ambon, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Ratusan Juta Ditangkap

Minggu, 26 Juli 2020 | 11:47 WIB

Dua dari Empat Tahanan Covid-19 yang Kabur Berhasil Dibekuk Petugas

Kamis, 11 Juni 2020 | 16:09 WIB

Memaki Aparat di Medsos Pemilik Akun Facebook Bardam N Vya  Ditangkap  

Rabu, 15 April 2020 | 12:49 WIB

Wakil Bupati Kabupaten Sarmi Resmi Ditahan di Lapas Doyo

Rabu, 19 Februari 2020 | 04:43 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

15 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com