MENU TUTUP

Pembunuh Munir Sudah Bebas dari Penjara

Rabu, 29 Agustus 2018 | 12:50 WIB / rmol
Pembunuh Munir Sudah Bebas dari Penjara Net

WARTAPLUS - Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 29 Agustus 2018. Pollycarpus bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.

Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Pas Kemenkimham, Ade Kusmanto membenarkan pembebasan Pollycarpus.

"Benar, Pollycarpus sudah mengakhiri masa bimbingan di kantor balai pemasyarakatan Jawa Barat. Pembebasan bersyarat 29 November 2014, akhir masa bimbingan pembebasan 29 Agustus 2018," ujar Ade ketika dikonfimasi, hari ini.

Ade menjelaskan, sesuai masa perhitungan penahanan, Pollycarpus harusnya bebas 25 Januari 2022. Namun setelah beberapa kali mendapat remisi, maka dia sudah bisa menghirup udara segar di luar penjara per hari ini.

"Dia (sudah) menjalankan pembebasan bersyarat," ucap Ade.


BACA JUGA

Diduga Alami Gangguan Mental, Seorang Juru Parkir Tusuk Perutnya dengan Pisau di Sentani

Minggu, 17 Agustus 2025 | 11:15 WIB

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Jelang HUT RI, Dua Anggota Brimob Batalyon C Nabire Gugur Ditembak KKB

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:57 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB
TERKINI

Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Rakor Persiapan Jelang Kunjungan Wapres RI ke Papua

3 Jam yang lalu

15 Pejabat Tinggi Pratama hingga Pengawas di Lingkup Pemprov Papua Dilantik

3 Jam yang lalu

Satu Pelaku Pencurian Uang Rp500 Juta di RM. Barikli Doyo Baru Berhasil Dibekuk Polisi

5 Jam yang lalu

Polda Papua Gelar Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Peserta Seleksi Pendidikan Polri

5 Jam yang lalu

Bawa Kehangatan ke Pos Koteka, Nduga

5 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com