MENU TUTUP

Kejati Papua Selidiki Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Bawaslu Papua Barat

Jumat, 31 Agustus 2018 | 17:49 WIB / Cholid
Kejati Papua Selidiki Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Bawaslu Papua Barat  Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Sugeng Purnomo (kiri) didampingi Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua Bangkit Sormin (kanan) saatemberikan keterangan terkait dugaan Korupsi Bawaslu Papua Barat/Cholid

JAYAPURA,- Diduga melakukan penyimpangan dana hingga mengakibatkan kerugian Negara mencapai Rp 11,7 Miliar, Kejaksaan Tinggi Papaua melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu Provinsi Papua Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala kejaksaan Tinggi Papua, Sugeng Purnomo saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (31/9) siang.

Kata Sugeng kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani pihkanya kini telah naik tingkat dari tahap Penyilidikan menjadi tahap Penyidikan setelah alat bukti baik dokumen maupun keterangan saksi sudah mencukup dan dianggap memenuhi standar untuk dinaikan tingkat.

“Dari alat bukti yang ditemukan oleh Tim Penyidik baik berupa keterangan maupun dokumen sudah lengkap, walaupun ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan tidak hadir, namun dengan alat bukti yang ada termasuk dari hasil audit BPKP di Papua Barat, kami sudah berkeyakinan untuk naik tingkat,” terangnya.

Lanjut Sugeng, sampai dengan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dari Bawaslu Provinsi Papua Barat, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil penyelidikan sudah dapat gambaran siapa yang berperan, namun kami akan lakukan pendalaman lagi yang nantinya akan diputuskan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga belasan milliar rupiah itu,” ujarnya.

Dirinya pun menerangkan, modus dalam kasus dugaan korupsi tersebut antara lain yakni kegiatan fiktif dan pembiayaan kegiatan yang tidak sebanding. “Kami akan kembangkan lagi, namun dana itu dalam proses Pilkada di Papua Barat dengan modus yang tadi saya sampaikan,” tuturnya. *


BACA JUGA

Kejati Papua Siap Amankan Pembangunan Bunker Gedung Radio Teraphy RSUD Jayapura, Bebas KKN

Senin, 16 Oktober 2023 | 19:24 WIB

Penerimaan CASN Kejaksaan RI 2023, Ada Kuota 2 Persen Khusus OAP

Minggu, 15 Oktober 2023 | 17:27 WIB

Terdakwa Johannes Rettob dan Silvi Herawati Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:49 WIB

Gugatan Praperadilan Digugurkan Hakim, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:22 WIB

Kejati Papua Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan yang Diajukan Plt Bupati Mimika Rabu Besok

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:26 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

14 Menit yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

5 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

11 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

11 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com