MENU TUTUP

Ternyata Ban Juga Punya Bisa Kedaluwarsa

Kamis, 06 September 2018 | 09:00 WIB / rmol
Ternyata Ban Juga Punya Bisa Kedaluwarsa Net

WARTAPLUS - Ban merupakan komponen wajib bagi setiap kendaraan. Tanpa ban, kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor tidak akan bisa berjalan dengan mulus.

Namun nyatanya masih belum banyak yang tahu jika ban memiliki kedaluwarsa. Sama seperti yang lain, ban yang melewati batas waktu penggunaan berbahaya bagi kendaraan. Hal ini tentunya bisa memengaruhi keselamatan pengendara.

Hal itu diungkapkan Deputy General Manager PT Yokohama Indonesia, Eka Satria. Ia menyebut masa kedaluwarsa ban umumnya adalah berumur lima tahun sejak diproduksi oleh pabrikan.

"Ada, karena dari pabrik sendiri lima tahun sejak diproduksi. Jadi enggak usah khawatir kalau misalnya ban ada yang 2017-2016 karena masih bagus, asal dari distributor menyimpannya benar. Jadi kalau penyimpanan baik ya lima tahun," kata Eka di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2018.

Selain itu, Eka menegaskan pemilik kendaraan harus memperhatikan penyimpanan ban saat hendak membeli. Karena penyimpanan yang baik berpengaruh pada kondisi piranti tersebut.

"Tidak di bawah sinar matahari, angin keluar masuk cukup, tidak kena air hujan. Sama saja penyimpanan ban. Ban itu tetap bulat hitam jadi sama saja," ujarnya.


BACA JUGA

Gereja GKI Ora Et Labora Dapat Bantuan Material dari Polres Yapen, Pdt. Gerson: Ini Kerja Sama Yang Mulia

Senin, 09 Juni 2025 | 08:34 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB

Bantuan Daging Kurban Presiden untuk Masyarakat Nduga Dipertanyakan, Beratnya Tidak Sesuai Laporan

Minggu, 08 Juni 2025 | 06:26 WIB

PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan Untuk Warga Tsinga Yang Terdampak Longsor, Kepala Distrik Tembagapura: Terimakasih Freeport

Sabtu, 07 Juni 2025 | 18:43 WIB

Satgas Gakkum ODC-2025 sembelih 2 ekor sapi di Posko Jayapura Dalam Rangka Idul Adha 1446 H

Sabtu, 07 Juni 2025 | 18:38 WIB
TERKINI

Polisi Kawal Proses Pelipatan dan Sortir Surat Suara PSU Pilgub Papua di Kota Jayapura

2 Jam yang lalu

Pererat Persatuan, Satgas Damai Cartenz Hadirkan Sentuhan Kemanusiaan di Distrik Pugima

13 Jam yang lalu

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Robert Senggi Terkait Hasil Seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus

17 Jam yang lalu

Wujudkan Keamanan dan Kedekatan dengan Masyarakat, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Kegiatan Humanis di Distrik Pugima

19 Jam yang lalu

Upaya Memperbanyak Layanan Publik dengan Ketersediaan Belanja Publik Yang Memadai

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com