MENU TUTUP

Fraksi Otsus DPR PB Hanya Sekali, Kabiro Hukum: Perdasus Harus Dikaji Sesuai Hukum

Kamis, 06 September 2018 | 14:51 WIB / Albert
Fraksi Otsus DPR PB Hanya Sekali, Kabiro Hukum: Perdasus Harus Dikaji Sesuai Hukum Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Robert KR Hammar/Albert

MANOKWARI,- Wacana tentang kedudukan Fraksi Otsus DPR Papua Barat hanya sekali, ditanggapi Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Robert KR Hammar. Menurut Hammar, Fraksi Otsus bukan sekali tetapi harus melihat dari sisi hukumnya sehingga tidak menyimpang dari aturan perundang-undangan dan praktek kenegaraan.

Menurutnya, dari sisi hukum harus dibandingkan dengan aturan yang lebih tinggi sehingga tidak gagal dalam menuntaskan produk hukum daerah itu. Perdasus keterwakilan adat melalui jalur pengangkatan, katanya sedang dibahas dan perdasus itu memang harus dikaji sesuai aturan,  bila perlu membuat produk hukum baru.

Terkait hanya sekali fraksi otsus di DPR, kata Hammar, harus dibahas dalam pembahasan raperdasus pengangkatan keterwakilan antara eksekutif, legislatif dan harmonisasi dengan mendapat masukan dari semua elemen agar tidak menyimpang.

"Raperdasus tentang Fraksi Otsus akan dibahas bersama DPR dan gubernur sehingga tidak menyimpang dari aturan yang lebih tinggi," ucap Hammar, Rabu (5/9).

Disinggung anggaran untuk menyelesaikan raperdasus dan perdasi yang saat ini sudah diagendakan, lanjut Hammar, itu adalah salah satu faktornya.   Oleh sebab itu tingkat koordinasi dari semua pihak perlu dilakukan sehingga apa yang menjadi kendala dalam penyelesaian produk hukum di daerah ini bisa diselesaikan bersama.

Apalagi selama ini masyarakat inginkan perdasus yang menjadi keberpihakan orang asli Papua, termasuk produk hukum yang bermanfaat bagi pemerintah daerah, meski ada UU Otsus, namun harus ditunjang perdasus. *


BACA JUGA

Pemerintah Papua Kembali akan Mendorong Raperdasus Penyelesaian Pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih

Selasa, 01 Maret 2022 | 08:05 WIB

Rekrutmen 14 Kursi Jalur Otsus, Tunggu Hasil Konsultasi DPRP dengan Kemendagri

Minggu, 22 September 2019 | 08:04 WIB

Ini Raperdasi dan Raperdasus yang Disetujui dan Ditetapkan DPR Papua

Kamis, 19 September 2019 | 14:49 WIB
DAU dan DAK Dipisah dari Dana Otsus, 

MRP Usulkan Draf Raperdasus PP 54/2004 ke Presiden

Rabu, 14 Agustus 2019 | 19:54 WIB

Ini Tiga Perdasus Urgen yang Bakal Diundangkan Menjadi Lembaran Daerah

Senin, 12 Agustus 2019 | 06:56 WIB
TERKINI

Ketua TP-PKK Pusat Ny.Tito Karnavian Kunjungi Anak anak Kwamki Narama Mimika

13 Jam yang lalu

Kunker ke Mimika, Gubernur Ribka Sedih Masih Banyak Masyarakat Miskin

13 Jam yang lalu

Kapten Laut I Nyoman Dipercaya Nakhodai KRI Albakora-867 Satrol Lantamal X Jayapura

20 Jam yang lalu

Peringati Satu Abad, WKRI DPC Santa Angel Puncak Jaya Gelar Ibadah Syukur

20 Jam yang lalu

BI Papua Dorong Peningkatan Produksi Pangan Melalui GNPIP 2024 di Merauke

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com