A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Baru Terbentuk, BUMD Papua Barat Belum Lakukan Eksport dan Import | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Baru Terbentuk, BUMD Papua Barat Belum Lakukan Eksport dan Import

Sabtu, 15 September 2018 | 17:45 WIB / Albert
Baru Terbentuk, BUMD Papua Barat Belum Lakukan Eksport dan Import Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Papua Doberay Mandiri (PT Padoma) Provinsi Papua Barat, Ferry Auparay/Albert

MANOKWARI,- Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Papua Doberay Mandiri (PT Padoma) Provinsi Papua Barat,  Ferry Auparay mengaku bahwa sampai sejauh ini belum ada aktivitas yang berhubungan langsung dengan kegiatan eksport dan import.

Menurut Ferry Auparay, yang menjadi poin penting di PT Padoma saat ini adalah bagaimana menyelesaikan persoalan Gas. Namun untuk lebih teknis, ia menyarankan tanya langsung kepada Direktur Umum PT Padoma BUMD Papua Barat, Edward Kabes, ST.

Ketika ditanya, Edward Kabes kepada wartaplus.com mengakui bahwa mereka baru diangkat November 2017 lalu, dimana target saat ini mengurus Gas sesuai arahan Gubernur Papua Barat. Padahal hal ini sudah dilaksanakan tahun-tahu sebelumnya, tetapi belum direalisasi sampe sekarang.

Tidak hanya gas, tetapi PT Padoma juga mengurus pendistribusian Semen Maruni ke Teluk Bintuni, termasuk PT Padoma juga akan bermitra dengan pihak Pabrik Semen. Salah satunya adalah akan berkoordinasi untuk menyuplai batu barah dan lain sebagainya ke pabrik Semen Maruni Manokwari.

Kata Kabes, pihaknya tidak hanya berkosentrasi pada bisnis, namun bagaimana mengajak orang asli Papua langsung terlibat bersama PT Padoma, misalnya ia mencontohi mereka sedang berkoordinasi kepada pemilik hak ulayat agar material pasir di daerah Manokwari untuk dikelola secara sistem sehingga berdampak keuntungan kepada masyarakat pemilik hak ulayat.

Lanjutnya, Padoma juga hadir kepada masyarakat sebagai payun hukum yang melindungi masyarakat pemilik hak ulayat. Namun apa yang dilaksanakan saat ini oleh Padoma secara bertahap.

Di samping itu, mereka lagi mengurus 3 partisipasin interes, yakni block west Salawati, block genting oil dan Gas. Artinya ke tiga hal ini sedang diurus oleh mereka sebagai fokus kerja dari Padoma. *


BACA JUGA

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

Sakit Jantung, Kuasa Hukum dan Keluarga Berharap Yan Yoteni Dibantarkan

Senin, 16 Januari 2023 | 21:14 WIB

Laragan Eksport CPO dan Produk Turunannya

Sabtu, 30 April 2022 | 15:30 WIB

Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Libur Diperpanjang Hingga 21 April

Senin, 06 April 2020 | 11:47 WIB

Gubernur Papua Barat Pulangkan 125 Warga Nabire Lewat Jalur Darat

Kamis, 02 April 2020 | 14:35 WIB
TERKINI

Wagub Aryoko Apresiasi Kick Off Serunai Nasional 2025 Digelar di Papua

32 Menit yang lalu

Pemprov Papua Siapkan 16.400 Tiket Mudik Gratis Nataru

2 Jam yang lalu

Apel Pagi, Bupati Puncak Jaya Tekankan: Disiplin ASN, Larangan Sajam, dan Persiapan Natal Pemda

6 Jam yang lalu

Kepala Suku Tertua Jayawijaya Imbau Warga Tidak Terprovokasi Jelang Hari HAM dan HUT Melanesia: “Fokus Sambut Natal, Jaga Wamena Tetap Damai”

10 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi, Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com