MENU TUTUP

Modal BUMD Papua Barat Rp 60 M, Edward Kabes Siap Mundur Kalau Tidak Berhasil

Sabtu, 15 September 2018 | 17:49 WIB / Albert
Modal BUMD Papua Barat Rp 60 M, Edward Kabes Siap Mundur Kalau Tidak Berhasil Direktur Umum BUMD Papua Barat, Edward Kabes, ST/Albert

MANOKWARI,- PT Papua Doberay Mandiri atau (PT Padoma) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Papua Barat. Dimana PT Padoma ini baru diberikan modal oleh Pemprov Papua Barat kurang lebih Rp 60 miliar.

"Meski pemberian modal tersebut belum diturunkan, namun sebagai anak asli Papua yang dipercayakan sebagai direktur umum PT Padoma bersama Komisaris yang backroad dari kalangan bisnis minyak saya akan memaksimalkan BUMD Papua Barat sebagai mesin pencetak uang bagi Papua Barat," kata Direktur Umum PT Padoma BUMD Papua Barat, Edward Kabes, ST kepada wartaplus, Jumat (14/9).

Kembali ditegaskan Kabes bahwa kehadiran BUMD Papua Barat bukan saja profitnya, namun BUMD harus bersama rakyat.

"Sebagai anak Papua dan sangat idealis target saya tidak tercapai maka saya siap mundur dari BUMD Papua Barat," tegas pria peranakan Fakfak-Biak itu.

Menurutnya, masih ada anak- anak Papua yang hebat, maka komitmen kalau tidak mencapai target, maka sebaiknya ia undur. Apalagi modal yang diberikan kepada BUMD adalah uang rakyat.

Lanjutnya, meski ada komitmen untuk diturunkan modal kepada BUMD oleh pemprov, tetapi belum dikasih sampai sekarang. Meski demikian, Kabes menjelaskan bahwa, strategis pengelolaan dana itu sudah diatur sehingga ketika modal sudah cair, maka dana tersebut dikelola secara maksimal.

"Artinya kita harus punya bisnis yang pasti sehingga ketika dana itu turun sudah ada perencanaan yang maksimal, lalu jangan sampai kerja kita seperti BUMD yang sebelumnya," sebut Kabes.

Dia menambahkan bahwa kerja BUMD sangat umum dari semua bisnis dan merupakan bisnis arahan dari pemerintah Pusat kepada pemprov Papua Barat yang dilaksanakan sekarang.

"Banyak perusahaan tetapi PT Padoma yang ditunjuk oleh Gubernur Papua Barat sebagai BUMD yang melaksanakan perintah dari gubernur," ucap Kabes lagi. *


BACA JUGA

MyTelkomsel Carnaval akan Digelar di Kota Sorong 19 November Mendatang

Kamis, 16 November 2023 | 17:31 WIB

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

OJK: Posisi April 2023 Perkembangan Pasar Modal di Papua Cukup Baik

Jumat, 16 Juni 2023 | 15:38 WIB

Sakit Jantung, Kuasa Hukum dan Keluarga Berharap Yan Yoteni Dibantarkan

Senin, 16 Januari 2023 | 21:14 WIB

Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Libur Diperpanjang Hingga 21 April

Senin, 06 April 2020 | 11:47 WIB
TERKINI

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

7 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

9 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

11 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

15 Jam yang lalu

Demi Mendapatkan Uang, MCA Tega Menjajakan Kekasihnya ke Pria Hidung Belang

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com