BTM Ingatkan Pedagang Pakai Celemek dan Jangan Main Judi
JAYAPURA, - Setiap pedagang pasar mama Papua diwajibkan menggunakan celemek (kain kecil penutup baju untuk menjaga kebersihan -red) saat berjualan melayani pembeli. Hal ini ditegaskan Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano saat meresmikan Pasar Mama Papua, Rabu (7/3) siang.
"Jadi saya tekankan harus pakai celemek. Nanti saya akan cek setiap saat," ujar BTM.
Selain mewajibkan penggunaan celemek, di kesempatan itu dengan tegas BTM mengingatkaan setiap pedagang tidak menjadikan pasar sebagai arena judi, seperti yang terjadi di pasar sebelumnya. Dimana para pedagang kerap tertangkap aparat kepolisian sedang asyik bermain judi togel
"Saya ingatkan jangan merusak aset yang sudah dibangun. Dan jangan sekali kali gunakan tempat ini sebagai arena judi. Siapa yang ketahuan saya perintahkan aparat keamanan untuk ditindak dan diproses hukum," tegasnya.
Gelar Pelatihan
Sementara itu, guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta kemandirian para pedagang yang notabene adalah mama mama asli Papua, BTM mengaku pihaknya bekerjasama dengan pihak terkait akan rutin menggelar pelatihan
"Pelatihan ini diharapkan mampu menumbuhkan perekonomian dan kreatifitas dari setiap pedagang yang berbasis kearifan lokal," kata BTM
Semisal membuat produk kerajinan tangan yang memiliki harga jual tinggi di pasaran.
Usai difungsikan, BTM berharap tidak ada lagi mama mama Papua yang berjualan di jalan jalan maupun emperan toko di pusat kota Jayapura.
"Semuanya sudah harus berjualan disini, nanti kita atur semuanya. Semua pedagang harus tunduk dengan pemerintah kota Jayapura," tegasnya lagi.
Dengan adanya pasar modern khusus untuk pedagang asli Papua, menurut BTM harus dimaknai bahwa pemerintah pusat selalu mengambil kebijakan berdasarkan kepentingan masyarakat Papua.
Lalu terkait persoalan hak ulayat. Dimana peresmian akhirnya tertunda setahun karena persoalan ini, BTM meminta para pemilik tanah ulayat agar semuanya dapat diselesaikan di para para adat.
Acara peresmian dihadiri Staf Khusus Kepresidenan, perwakilan Kementerian BUMN, Jajaran Forkopimda Papua, Muspida Kota Jayapura, para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pedagang mama Papua.[Riri]