MENU TUTUP

Presiden Jokowi Berencana Kunjungi Sarmi yang Masuk Zona Merah Rawan Gempa Tsunami di Papua

Senin, 08 Oktober 2018 | 09:46 WIB / Andi Riri
Presiden Jokowi Berencana Kunjungi Sarmi yang Masuk Zona Merah Rawan Gempa Tsunami di Papua Ilustrasi Gempa/Net

JAKARTA, - Presiden RI Joko Widodo berencana melakukan kunjungan kerja ke Papua akhir tahun ini. Salah satu Kabupaten yang disasar Jokowi adalah Sarmi. Selain untuk menghadiri panen raya buah naga, Presiden RI yang paling sering berkunjung ke bumi cenderawasih ini, kabarnya juga akan melihat langsung kondisi kabupaten Sarmi yang berada di wilayah rawan gempa dan tsunami. 

Pasalnya, pasca gempa mengguncang Lombok dan Palu-Donggala yang memakan korban ribuan jiwa, masyarakat di wilayah rawan gempa dan tsunami seperti Sarmi juga memang harus lebih waspada dan disiapkan sedini mungkin untuk menghadapi bencana yang bisa terjadi kapan saja.

“Wilayah Sarmi itu masuk dalam zona merah Gempa di Papua. Oleh karena itu, kami juga meminta dukungan Pemerintah Pusat untuk pembangunan sarana atau fasilitas umum (shelter—Red.) bagi keamanan saat tsunami dan tentunya rumah-rumah tahan gempa bagi masyarakat. Kami juga sudah siapkan draf Perda khusus terkait pembangunan infrastruktur dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana di Sarmi. Intinya, perlu sosialisasi terus menerus, perlu infrastruktur pendukung,” ungkap Wakil Bupati Kabupaten Sarmi, Yosina Troce Insyaf kepada pers di Jakarta beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah V Jayapura, pada tiga tahun terakhir, Sarmi mengalami bencana tanpa tsunami beberapa kali. Misalnya pada Sabtu, 24 Oktober 2015, gempa berkekuatan 5,5 Skala Richter (SR) mengguncang Sarmi. Dampaknya terasa hingga Kota Jayapura.

Minggu, 31 Juli 2017 pukul 10:07 WIT, gempa berkekuatan 5,2 Skala Richter (SR) mengguncang  Sarmi dengan pusat di kedalaman 37 km barat daya Sarmi. Gempa berkekuatan sama kembali mengguncang Sarmi pada Sabtu, 17 Desember 2016 pukul 05.39 WIB, tepatnya berada di 56 Km Barat daya dengan kedalaman 10 Km.

Di tahun 2017, gempa berkekuatan 5,6 SR kembali terjadi di Sarmi sekira pukul 16.32 WIB, Minggu (12/2/2017). Sementara tahun ini, tepatnya pada Jumat, 15 Juni 2018, gempa mengguncang Sarmi dengan kekuatan 5,7 SR yang menyebabkan 3 korban luka dan 118 rumah rusak, diman 86 rumah di antaranya rusak berat.

Oleh karena itu, selain meminta bantuan Pemerintah Pusat bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum  yang tahan gempa dan tsunami, Yosina juga meminta pada kunjungannya kelak, Presiden Jokowi bisa mendengarkan aspirasi langsung masyarakat tentang perlunya Sarmi membuka akses jalan menuju Kabupaten Mamberamo Raya dan Mamberamo Tengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Tentu saja perbaikan dan peningkatan jalan Sarmi-Jayapura yang sudah ada tetap jadi perhatian. Jika dua kabupaten tetangga ini kami buka akses ke sana, tentu Sarmi akan lebih terbuka bagi keluar masuk orang dan barang untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” tutup mantan Sekertaris Badan Penanaman Modal Kabupaten Sarmi ini.*


BACA JUGA

Kampanye Akbar Dominggus Catue -Jumriati Dihadiri Ribuan Warga di Lapangan Merdeka Sarmi

Sabtu, 23 November 2024 | 20:19 WIB

Calon Pemimpin Jangan Bodohi Rakyat dan Jangan Datang Bawa Janji Manis di Sarmi

Minggu, 17 November 2024 | 13:10 WIB
DJ Yakin Menang

Usai Debat ke II Dukungan dan Simpati Masyarakat Sarmi Terus Mengalir ke Dominggus  Catue-Jumriati

Minggu, 17 November 2024 | 12:46 WIB

Promosikan Produk Pangan Lokal, Mari-Yo Bagikan Sagu Kemasan dan Abon Ikan Setiap Kampanye

Kamis, 14 November 2024 | 08:58 WIB

Kampanye Terbuka Mari-Yo dan Yanni - Jemmi, di Lapangan Merdeka Sarmi Dihadiri Seribuan Massa Pendukung

Selasa, 12 November 2024 | 21:04 WIB
TERKINI

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

8 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

10 Jam yang lalu

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

14 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com