MENU TUTUP

Polres Jayapura Kota Tangkap Satu Pelaku Judi Rolex

Selasa, 09 Oktober 2018 | 13:59 WIB / Andy
Polres Jayapura Kota Tangkap Satu Pelaku Judi Rolex Barang bukti judi rolex yang diamankan polisi/Humas Polres Jayapura Kota

JAYAPURA,– Komitmen untuk memberantas peredaran judi di Kota Jayapura terus dilakukan oleh Polres Jayapura Kota. Terbaru satu pelaku perjudian jenis rolex Abdulah Rahman (41) di tangkap polisi PADA Senin (8/10) sore.

Penangkapan terhadap Abdulah Rahman (41) dilakukan setelah tim gabungan Opsnal Polres Jayapura Kota mendapat laporan dari warga tentang adanya perjudian rolex yang dilakukan sekelompok orang di taman Kota Jayapura.

“Dari laporan warga itu, tim kita turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Sementara pemain lainnya berhasil melarikan diri,” kata Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra, Selasa siang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, handphone, dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk judi rolex.

“ Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara,” tandasnya. *


BACA JUGA

Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran BPNT Kepada Warga di Kelurahan Bhayangkara

Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:49 WIB
Hut RI ke-76

Polsek Muara Tami Pasang Bendera Merah Putih di Pasar dan Bagi Masker

Rabu, 11 Agustus 2021 | 18:46 WIB

Tim Opsnal Polres Jayapura Kota Ciduk Satu Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca

Senin, 14 Januari 2019 | 18:57 WIB

Bergaya dengan Motor Hasil Curian, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Januari 2019 | 18:02 WIB

Tahanan Kabur, Delapan Anggota Polsek Jayapura Utara Dikenakan Sanksi Disiplin

Sabtu, 05 Januari 2019 | 11:33 WIB
TERKINI

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

8 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

9 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

10 Jam yang lalu

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

14 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com