Begini Jawaban Singkat Gubernur Papua Soal Pemekaran Provinsi Saireri
JAYAPURA,– Adanya usulan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Saireri oleh sejumlah tokoh politik dan kepala daerah asal Papua, direspon oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan memberikan pernyataan singkat kepada sejumlah awak pers di Jayapura, Rabu (10/10).
"Pemekaran provinsi harus ada persetujuan Gubernur, DPRP, dan MRP (tiga lembaga). Selama tiga lembaga ini tidak setujui, berarti tidak. Itu saja. Sebab UU Otsus persyaratkan seperti itu," singkatnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh dan kepala daerah asal Papua pada awal Oktober lalu, di Jakarta, sepakat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru Provinsi Kepulauan Saireri.
Rapat perdana pembentukan usulan daerah otonom baru tersebut, dipimpin Bupati Supiori, Jules Warikar serta Bupati Kepulaun Yapen, Tonny Tesar. Turut hadir Bupati Biak Numfor, Herry Naap, Bupati Waropen, Hendrik Wonatorey dan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dosinapa. Serta para tokoh nasional Fredy Numberi, Yorris Raweyai, mantan Bupati Biak Numfor Yusuf Maryen, mantan Bupati Yapen Philips Wona, mantan Ketua DPRD Yapen Amon Wanggai dan tokoh intelektual Frans Maniagasi.
Sementara dalam laman media sosial Facebook, kini ramai membahas pertemuan para kepala daerah dan tokoh nasional serta Papua, di Hotel Borobudur Jakarta, yang menyepakati pengusulan pemekaran Provinsi Kepulauan Saireri.
Mereka juga menyepakati pembentukan tim kerja yang akan melakukan sosialisasi dan membuat kajian akademis terhadap usulan daerah otonom baru Kepulaun Saireri, dengan ibukota di Biak.
Menyusul acara pertemuan akbar yang kedua, di Kota Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, sebagai lanjutan dari deklarasi 12-12-12, pembentukan Provinsi Teluk Cendrawasih.*