MENU TUTUP

Kabiro Otsus Papua Barat: UU Otsus Tidak Akan Berakhir di Tahun 2021

Selasa, 23 Oktober 2018 | 05:54 WIB / Albert
Kabiro Otsus Papua Barat: UU Otsus Tidak Akan Berakhir di Tahun 2021 Kepala Biro Otonomi Khusus Setda Papua Barat, Mathias Makambak/Albert

MANOKWARI,- Kepala Biro Otonomi Khusus Setda Papua Barat, Mathias Makambak mengatakan, UU Otsus Nomor: 21/2001 merupakan produk hukum kekhususan untuk daerah Papua dan Papua Barat, dan UU dimaksud tidak akan berakhir pada tahun 2021.

Dijelaskan Makambak, terdapat daerah khusus di Indonesia, di antaranya Provinsi Papua, Papua Barat, Aceh, dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Daerah khusus ini sudah membentuk Fordasi yang kemudian akan membahas tentang daerah kekhususan.

Disinggung tentang Undang-undamg Otsus akan berakhir pada tahun 2001, Makambak menegaskan bahwa UU Otsus tidak bisa berakhir, namun Dana Alokasi Umum (DAU) yang kemungkinan besar berkurang atau bisa saja akan direvisi.

"Kami telah membentuk Forum Daerah Intermastik (Fordasi) di Indonesia, maka dengan Fordasi ini tentu akan dilakukan koordinasi untuk membahas beberapa hal yang berkaitan dengan daerah kekhususan di Indonesia" kata Makambak di Manokwari. *


BACA JUGA

Pasal 28 UU Otsus Tentang Partai Politik Diuji ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 18 November 2019 | 07:19 WIB

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Uncen Bakal Kaji Pasal 46 UU Otsus

Jumat, 11 Oktober 2019 | 10:48 WIB

20 Tahun UU Otsus Tidak Revisi, Yoteni: Masa Reses DPR, OAP Minta Dana Otsus Transparan

Rabu, 07 November 2018 | 10:29 WIB

Warinussy: 17 Tahun UU Otsus Papua, Pemenuhan HAM Belum Dijamin Negara

Kamis, 01 November 2018 | 09:47 WIB
TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

4 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

11 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

11 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

11 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com