MENU TUTUP

DPRD Tolak Transmigrasi Warga Palu dan Donggala ke Fakfak, Papua Barat

Selasa, 23 Oktober 2018 | 11:04 WIB / Albert
DPRD Tolak Transmigrasi Warga Palu dan Donggala ke Fakfak, Papua Barat Wakil Ketua II DPRD Fakfak Samuel Hegemur, SE,MM/infofakfak

MANOKWARI- Bupati Fakfak Mohamd Uswanas akan menerima 250 kepala keluarga korban gempa bumi dan tsunami Palu dan Donggala Sulawesi Tengah ditransmigrasi ke Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Pernyataan Bupati Fakfak disampaikan pascapenyerahan bantuan logistik dari Fakfak kepada para korban becana alam di Palu dan Donggala.

Melalui informasi salah satu stasiun televisi, Bupati Uswanas mengemukakan bahwa selain menyerahkan bantuan kemanusiaan, Ia juga sudah berkomunikasi dengan DPRD dan Forkopimda untuk menerima 250 kepala keluarga korban bencana.

Uswanas juga akan menyurati Presiden Joko Widodo agar menyiapkan transportasi untuk mengimigrasi korban bencana yang benar-benar akan dipindahkan ke Fakfak Papua Barat.

Tidak hanya itu, Bupati Uswanas juga akan menyiapkan lahan untuk menampung para imigran tersebut.  "Tidak hanya memberikan bantuan kemanusiaan, tapi kami akan siapkan lahan untuk menampung korban bencana Palu dan Donggala menjadi warga Imigrasi ke Fakfak," kata Uswanas.

Wakil Ketua II DPRD Fakfak Samuel Hegemur, SE,MM mengemukakan bahwa upaya bupati untuk imigrasi warga Palu dan Donggala sebanyak 250 orang ke Fakfak tidak melibatkan DPRD dalam pembicaraan masalah ini. "Padahal kita DPRD tidak dilibatkan dalam pembicaraan ini," singkat Hegemur melalui pesan whatsapp, Selasa (23/10).

Ditegaska  Hegemur bahwa DPRD Fakfak tidak mendukung hadirnya pihak dari luar dengan wujud transmigrasi, apalagi dari lokasi bencana. Sebab perlu diketahui bahwa bencana adalah murka Tuhan kepada manusia atas perilaku yang menyimpang dari kehendak Tuhan.

"Kepentingan Bupati seperti apapun harus melibatkan DPRD, dewan adat, masyarakat adat, dan pemilik tanah ulayat, sebab tanah ulayat bukan milik muspida atau Bupati," tegas Hegemur.

Menurutnya lagi bahwa kesepakatan DPRD hanyalah memberikan bantuan kemanusiaan, bukan meminta transmigrasi warga korban bencana Palu dan Donggala ke Fakfak. Dengan demikian mewakili masyarakat di DPRD, pihaknya menolak kebijakan Bupati.

Terkait upaya imigrasi warga bencana Palu dan Donggala mendapat respon oleh warga Papua di Manokwari. Bahkan informasi itu menjadi hangat dalam diskusi grup whatsapp. *


BACA JUGA

MyTelkomsel Carnaval akan Digelar di Kota Sorong 19 November Mendatang

Kamis, 16 November 2023 | 17:31 WIB

Kuliah Umum Politeknik Negeri Fakfak, Gubernur Waterpauw: Mahasiswa Harus Lahirkan Solusi-Solusi Atasi Persoalan

Senin, 04 September 2023 | 15:24 WIB

Gubernur Waterpauw Lakukan Rapat Koordinasi Merespon Situasi Keamanan di Fakfak

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

PT. Pupuk Kaltim Bakal Investasi Rp 30 Triliun di Papua Barat 

Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:10 WIB
TERKINI

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

13 Jam yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

14 Jam yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

1 Hari yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com