MENU TUTUP

DPRD Tolak Transmigrasi Warga Palu dan Donggala ke Fakfak, Papua Barat

Selasa, 23 Oktober 2018 | 11:04 WIB / Albert
DPRD Tolak Transmigrasi Warga Palu dan Donggala ke Fakfak, Papua Barat Wakil Ketua II DPRD Fakfak Samuel Hegemur, SE,MM/infofakfak

MANOKWARI- Bupati Fakfak Mohamd Uswanas akan menerima 250 kepala keluarga korban gempa bumi dan tsunami Palu dan Donggala Sulawesi Tengah ditransmigrasi ke Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Pernyataan Bupati Fakfak disampaikan pascapenyerahan bantuan logistik dari Fakfak kepada para korban becana alam di Palu dan Donggala.

Melalui informasi salah satu stasiun televisi, Bupati Uswanas mengemukakan bahwa selain menyerahkan bantuan kemanusiaan, Ia juga sudah berkomunikasi dengan DPRD dan Forkopimda untuk menerima 250 kepala keluarga korban bencana.

Uswanas juga akan menyurati Presiden Joko Widodo agar menyiapkan transportasi untuk mengimigrasi korban bencana yang benar-benar akan dipindahkan ke Fakfak Papua Barat.

Tidak hanya itu, Bupati Uswanas juga akan menyiapkan lahan untuk menampung para imigran tersebut.  "Tidak hanya memberikan bantuan kemanusiaan, tapi kami akan siapkan lahan untuk menampung korban bencana Palu dan Donggala menjadi warga Imigrasi ke Fakfak," kata Uswanas.

Wakil Ketua II DPRD Fakfak Samuel Hegemur, SE,MM mengemukakan bahwa upaya bupati untuk imigrasi warga Palu dan Donggala sebanyak 250 orang ke Fakfak tidak melibatkan DPRD dalam pembicaraan masalah ini. "Padahal kita DPRD tidak dilibatkan dalam pembicaraan ini," singkat Hegemur melalui pesan whatsapp, Selasa (23/10).

Ditegaska  Hegemur bahwa DPRD Fakfak tidak mendukung hadirnya pihak dari luar dengan wujud transmigrasi, apalagi dari lokasi bencana. Sebab perlu diketahui bahwa bencana adalah murka Tuhan kepada manusia atas perilaku yang menyimpang dari kehendak Tuhan.

"Kepentingan Bupati seperti apapun harus melibatkan DPRD, dewan adat, masyarakat adat, dan pemilik tanah ulayat, sebab tanah ulayat bukan milik muspida atau Bupati," tegas Hegemur.

Menurutnya lagi bahwa kesepakatan DPRD hanyalah memberikan bantuan kemanusiaan, bukan meminta transmigrasi warga korban bencana Palu dan Donggala ke Fakfak. Dengan demikian mewakili masyarakat di DPRD, pihaknya menolak kebijakan Bupati.

Terkait upaya imigrasi warga bencana Palu dan Donggala mendapat respon oleh warga Papua di Manokwari. Bahkan informasi itu menjadi hangat dalam diskusi grup whatsapp. *


BACA JUGA

Pieter Ell dan Rekan lakukan Hattrick, Menangkan KPU Fakfak 2 Periode di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:08 WIB

Sengketa Pilkada Fakfak di MK, Pieter Ell Bantah Tuduhan Pasangan Utayoh

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:41 WIB

KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Senin, 13 Januari 2025 | 23:43 WIB

Film Satu Tungku Tiga Batu Tembus Semifinal Film Internasional

Rabu, 25 September 2024 | 06:36 WIB

Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film Internasional, Buat Masyarakat Fakfak Bangga

Jumat, 13 September 2024 | 08:30 WIB
TERKINI
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

1 Jam yang lalu

Personel Operasi Damai Cartenz-2025 Bangun Kebersamaan dengan Anak-Anak di Intan Jaya

4 Jam yang lalu

Pemerintah Tidak Serius Menyelesaikan Konfik Bersenjata di Tanah Papua, Korban Akan Terus Berjatuhan

15 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz di Yahukimo Tetap Berpuasa di Tengah Tugas Operasi

18 Jam yang lalu

Freeport Indonesia: Selamat Bertugas Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com