Parjal Papua Barat Tolak Transmigrasi Warga Gempa Palu ke Fakfak
MANOKWARI- Organisasi masyarakat (ormas) Parlemen Jalanan (Parjal) yang berkedudukan di Kabupaten Manokwari Ibu Kota Provinsi Papua Barat, secara tegas menolak niat baik atas kebijakan Bupati Fakfak, Mohamad Uswanas tentang transmigrasi 250 kepala keluarga (KK) korban gempa dan tsunami Palu dan Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Panglima Parjal Ronald Mambieuw menilai adanya semangat jiwa kemanusiaan oleh Bupati Fakfak, sedangkan kebijakan transmigrasi secara resmi ditolak. Alasan penolakan itu sangat jelas, sebab masih banyak warga asli Fakfak yang membutuhkan keseriusan perhatian pemerintah setempat.
"Kami tidak tolak dan membenci manusia yang datang, namun kami tolak secara tegas program transmigrasi, sebab masih banyak warga asli Fakfak yang butuh perhatian pemerintah setempat" tegas Mambieuw, Selasa (23/10).
Dari segi anggaran menurutnya, akan terpangkas apabila program transmigrasi terjadi di Fakfak, sebab sebagian anggaran akan diperutuhkan untuk biaya KK yang akan ditransmigrasi. Padahal Palu, Donggala dan Sigi Sulteng hanya terkena bencama alam dan kehilangan jiwa, infrastruktur dan harta benda lainnya.
Di sisi lain perhatian seluruh warga Indonesia dan bantuan sosial dari luar negeri sudah disalurkan ke Sulteng. Padahal Palu belum tenggelam akibat bencana dimaksud."Urus duluh rakyat lokal di Fakfak hingga mencapai kemakmuran dan sejahtera," sebut Mambieuw.
Sikapi masalah transmigrasi ini, Parjal akan kerahkan massa yang peduli Fakfak untuk menolak kebijakan Bupati. Kemudiam kalau persoalan semacam ini, tentu saja akan didiskusi bersama provinsi, legislatif dan tokoh adat setempat agar semua pihak mengetahui.
Dia menambahkan, kalau kepedulian sosial kemanusian tentu menjadi perhatian bersama kepada warga Palu, Donggala, namun permintaan transmigrasi akan ditolak. *