MENU TUTUP

Parjal Papua Barat Tolak Transmigrasi Warga Gempa Palu ke Fakfak

Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:25 WIB / Albert
Parjal Papua Barat Tolak Transmigrasi Warga Gempa Palu ke Fakfak Panglima Parjal di Manokwari Papua Barat, Ronald Mambieuw/Albert

MANOKWARI- Organisasi masyarakat (ormas) Parlemen Jalanan (Parjal) yang berkedudukan di Kabupaten Manokwari Ibu Kota Provinsi Papua Barat, secara tegas menolak niat baik atas kebijakan Bupati Fakfak, Mohamad Uswanas tentang transmigrasi 250 kepala keluarga (KK) korban gempa dan tsunami Palu dan Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Panglima Parjal Ronald Mambieuw menilai adanya semangat jiwa kemanusiaan oleh Bupati Fakfak, sedangkan kebijakan transmigrasi secara resmi ditolak.  Alasan penolakan itu sangat jelas, sebab masih banyak warga asli Fakfak yang membutuhkan keseriusan perhatian pemerintah setempat.

"Kami tidak tolak dan membenci manusia yang datang, namun kami tolak secara tegas program transmigrasi, sebab masih banyak warga asli Fakfak yang butuh perhatian pemerintah setempat" tegas Mambieuw, Selasa (23/10).

Dari segi anggaran menurutnya, akan terpangkas apabila program transmigrasi terjadi di Fakfak, sebab sebagian anggaran akan diperutuhkan untuk biaya KK yang akan ditransmigrasi. Padahal Palu, Donggala dan Sigi Sulteng hanya terkena bencama alam dan kehilangan jiwa, infrastruktur dan harta benda lainnya.

Di sisi lain perhatian seluruh warga Indonesia dan bantuan sosial dari luar negeri sudah disalurkan ke Sulteng. Padahal Palu belum tenggelam akibat bencana dimaksud."Urus duluh rakyat lokal di Fakfak hingga mencapai kemakmuran dan sejahtera," sebut Mambieuw.

Sikapi masalah transmigrasi ini, Parjal akan kerahkan massa yang peduli Fakfak untuk menolak kebijakan Bupati. Kemudiam kalau persoalan semacam ini, tentu saja akan didiskusi bersama provinsi, legislatif dan tokoh adat setempat agar semua pihak mengetahui.

Dia menambahkan, kalau kepedulian sosial kemanusian tentu menjadi perhatian bersama kepada warga Palu, Donggala, namun permintaan transmigrasi akan ditolak. *


BACA JUGA

Pieter Ell dan Rekan lakukan Hattrick, Menangkan KPU Fakfak 2 Periode di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:08 WIB

Sengketa Pilkada Fakfak di MK, Pieter Ell Bantah Tuduhan Pasangan Utayoh

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:41 WIB

KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Senin, 13 Januari 2025 | 23:43 WIB

Film Satu Tungku Tiga Batu Tembus Semifinal Film Internasional

Rabu, 25 September 2024 | 06:36 WIB

Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film Internasional, Buat Masyarakat Fakfak Bangga

Jumat, 13 September 2024 | 08:30 WIB
TERKINI

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

8 Menit yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

18 Jam yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

19 Jam yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

1 Hari yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com