Di Papua Barat, 1700 Kampung Kelola Dana Desa
MANOKWARI,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Provisi Papua Barat, John Rumbruren mengatakan, pengunaan dana desa sangat membantu masyarakat pada 1700 kampung di Provinsi Papua Barat.
Selain pemanfaatan dana desa sesuai peruntukannya, Rumbruren menjelaskan bahwa mereka memiliki pendamping desa lokal yang ikut membantu aparat pemerintah dan masyarakat kampung dalam pengelolaan dana desa.
Dana desa, kata dia, sangat membantu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi rakyat di kampung. Namu satu hal yang harus menjadi perhatian, tegas Rumbruren, dana desa tidak diperuntukkan membayar mas kawin. Sebab, penggunaan dana desa sudah ada petunjuk.
Apalagi keberadaan pendamping desa lokal per kampung yang ditempatkan pemerintah sangat bertanggung jawab, baik untuk membuat laporan teknis rencana kerja hingga pelaporan penggunaan dana desa secara administrasi.
Lebih lanjut, Rumbruren menjelaskan bahwa keberhasilan dana desa untuk sejahterakan rakyat Papua Barat di kampung-kampung sacara khusus, tergantung aparat kampung dan pemerintah kabupaten.
Provinsi sifatnya memonitor, sebab laporan pertanggung jawaban dana desa langsung ke kabupaten dan diteruskan ke pemerintah Pusat, apalagi kalau laporan sesuai petunjuk penggunaan dana desa, maka memudahkan pencairan dana desa secara bertahap.
"Kalau sampai ada oknum yang menggunakan dana desa untuk membayar mas kawin, maka silakan bertanggung jawab kepada pihak penegak hukum, sebab dana desa tidak untuk membayar mas kawin," ungkap Rumbruren, Senin (29/10).
Kalau dari sisi monitoring oleh pemprov tentang dana desa/kampung, lanjutnya sangat bermanfaat. Bahkan dana desa itu sendiri berputar di kampung dan meningkatkan sumber ekonomi rakyat.
"Akan tetapi pelaporan memang ke kabupaten, sebab peningkatan dana desa itu sendiri per tahun anggaran dari APBN bisa mencapai 1 triliun ke 1700 kampung di Papua Barat saat ini," tambah Rumbruren. *