MENU TUTUP

Pemerintah Papua Tolak Hadiri Pembahasan Penanganan Pelanggaran HAM di Jakarta, Ini Alasannya

Selasa, 06 November 2018 | 17:58 WIB / Andi Riri
Pemerintah Papua Tolak Hadiri Pembahasan Penanganan Pelanggaran HAM di Jakarta, Ini Alasannya Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen/Andi Riri

JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi Papua secara tegas menolak undangan rapat pembahasan penanganan dugaan pelanggaran HAM di wilayah bumi cenderawasih, yang rencananya digelar di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat, 9 November 2018 mendatang.

Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen di Jayapura, Selasa (6/11) menegaskan, penolakan secara tertulis akan segera  disampaikan kepada Kemenkum HAM dengan tembusan Presiden Jokowi.

Adapun alasan penolakan diungkapkan Hery, diantaranya terkait lokasi pembahasan yang digelar di Jakarta.

“Mestinya kalau berbicara dugaan pelanggaran HAM, mari semua datang di Papua. Bahas dengan pihak terkait seperti masyarakat terkait, lembaga DPRP, MRP, maupun pemangku kepentingan di kabupaten,” ungkap Hery. 

“Setelah semuanya duduk sama-sama lalu simpulkan. Dan lagi-lagi bicaranya (pembahasan) harus di Papua (bukan di Jakarta),” sambungnya

Selain itu Hery menilai konsep draft Pergub penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua, yang diajukan Kemenkum HAM untuk dibahas pada 9 November nanti, dibuat secara sepihak oleh kementerian tanpa melibatkan Pemprov maupun masyarakat Papua.

Sementara isu draft Pergub tersebut, salah satunya mengamanatkan Pemprov membentuk tim penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua, yang hanya menangani kejadian di Wamena pada 2003 dan Paniai 2014.

“Padahal kan kejadian pelanggaran HAM di Papua ini banyak. Bukan di dua tempat itu saja. Sehingga ini berpotensi membuat konflik baru bagi masyarakat di Papua,” sesalnya. 

Lucunya lagi, lanjut Hery, sangat disayangkan bahwa nantinya konsekuensi pembiayaan kepada korban pelanggaran HAM, mesti bersumber dari dana Otsus.

"Ini yang kami tidak mau. Sehingga kita harap Kemenkum HAM lebih berpihak kepada Papua dan rakyatnya terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM diatas tanah ini,”tegasnya.


BACA JUGA

TNI Lakukan Investigasi Hilangnya Satu Pucuk Senjata Milik Satgas Kodim Yonif 521/DY di Sinak

Selasa, 01 Maret 2022 | 09:30 WIB

Pemerintah Papua Kembali akan Mendorong Raperdasus Penyelesaian Pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih

Selasa, 01 Maret 2022 | 08:05 WIB
Hari HAM Sedunia

Ketua MRP-PB: Harus Ada Dialog Selesaikan Pelanggaran HAM Papua

Selasa, 10 Desember 2019 | 20:46 WIB

Akses Sulit di Kampung Otoweri dan Tomage Fakfak, LP3BH Temukan Pelanggaran HAM Ekosob

Kamis, 24 Januari 2019 | 05:38 WIB

18 Tahun Kasus Pelanggaran HAM Wasior Tidak Dituntaskan

Kamis, 27 Desember 2018 | 14:51 WIB
TERKINI

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

12 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Serahkan Bantuan 6.000 Dosis Vaksin DBD kepada Pemkab Mimika

13 Jam yang lalu
Bapenda Bakal Kaji Tarif Galian C di Kabupaten Jayapura

Bapenda Siap Eksekusi Rekomendasi Pansus PAD Kabupaten Jayapura

13 Jam yang lalu

Penembakan di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur

1 Hari yang lalu

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com