MENU TUTUP

Akses Sulit di Kampung Otoweri dan Tomage Fakfak, LP3BH Temukan Pelanggaran HAM Ekosob

Kamis, 24 Januari 2019 | 05:38 WIB / Albert
Akses Sulit di Kampung Otoweri dan Tomage Fakfak, LP3BH Temukan Pelanggaran HAM Ekosob Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy/Albert

MANOKWARI- Tim kerja Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari kunjungan kerja ke Kampung Otoweri dan Tomage, Kabupaten Fakfak belum lama ini.

Pada kunjungan kerja itu, tim kerja LP3BH menemukan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di bidang ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) pada masyarakat adat asli Papua setempat.

Hal ini disebabkan karena akses untuk memperoleh perhatian dalan penyelesaian masalah-masalah sosial maupun hukum di kedua kampung yang termasuk dalam wilayah terkena dampak langsung dari mega proyek LNG Tangguh tersebut sangat terbatas bahkan tidak ada.

"Sesuai catatan Tim LP3BH bahwa seringkali banyak kasus pidana seperti pencurian (pasal 362 KUHP), persinahan (284 KUHP) ataupun pemerkosaan (285 KUHP) tidak diproses secara hukum tapi diselesaikan secara adat semata," ungkap Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy lewat pesan whatsapp, Kamis (24/1).

Kata Warinussy, ini juga disebabkan karena petugas Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babin Kamtibmas) yang bertugas di wilayah tersebut justru tinggal jauh di Bomberay. Juga akses sinyal telepon seluler ke daerah tersebut tidak ada.

Menurut Warinussy, potensi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau domestic violance di Otoweri dan Tomage juga cukup tinggi tapi akses hukum tidak ada. Ini semua menjadi temuan data yang diperoleh tim LP3BH dalam kunjungan ke wilayah tersebut dalam mendorong pembentukan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di kedua daerah tersebut.

Selain itu, lanjut Warinussy, kendala yang ditemukan juga adalah mengenai mahalnya biaya transportasi darat dari Fakfak ke Bomberay seharga Rp 5 juta untuk pulang pergi menggunakan kendaraan toyota hilux.

"Bisa dibayangkan kalau terjadi kasus hukum di wilayah tersebut? Bagaimana masyarakat bisa segera dapat pergi ke kantor polisi terdekat untuk melapor? Atau bagaimana mereka bisa mendapat akses untuk memperoleh bantuan hukum (legal aid)?" tanya Warinussy. *


BACA JUGA

Pieter Ell dan Rekan lakukan Hattrick, Menangkan KPU Fakfak 2 Periode di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:08 WIB

Sengketa Pilkada Fakfak di MK, Pieter Ell Bantah Tuduhan Pasangan Utayoh

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:41 WIB

KPU Fak-Fak Tunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Senin, 13 Januari 2025 | 23:43 WIB

Film Satu Tungku Tiga Batu Tembus Semifinal Film Internasional

Rabu, 25 September 2024 | 06:36 WIB

Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film Internasional, Buat Masyarakat Fakfak Bangga

Jumat, 13 September 2024 | 08:30 WIB
TERKINI
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

10 Jam yang lalu

Personel Operasi Damai Cartenz-2025 Bangun Kebersamaan dengan Anak-Anak di Intan Jaya

13 Jam yang lalu

Pemerintah Tidak Serius Menyelesaikan Konfik Bersenjata di Tanah Papua, Korban Akan Terus Berjatuhan

1 Hari yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz di Yahukimo Tetap Berpuasa di Tengah Tugas Operasi

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia: Selamat Bertugas Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com