MENU TUTUP

Keluarkan Kata 'Abunawas' Kepada Ketua MUI Papua Barat, JPU Siap Sidangkan Tersangka Tahir

Jumat, 30 November 2018 | 11:17 WIB / Albert
Keluarkan Kata 'Abunawas' Kepada Ketua MUI Papua Barat, JPU Siap Sidangkan Tersangka Tahir Jaksa Penuntut Umum Kejari Manokwari Dewi Monika Papuho, SH/Albert

MANOKWARI,- Kejaksaan Negeri Manokwari telah melimpahkan kasus penyebutan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Ahmad Nasruw di media sosial facebook dengan kata-kata tak pantas seperti abunawas dan kata-kata kebun binatang.

Dengan tulisan komentar di medsos itu, korban melaporkan tersangka Tahir Kamukaula ke ranah hukum. Proses tahap 2 dari polisi ke Kejari sudah berlangsung pekan lalu. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) limpahkan berkas tersangka ke pengadilan untuk menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Manokwari.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Manokwari Dewi Monika Papuho, SH menjelaskan, berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan tinggal menunggu agenda sidang.

"Jadi, kalau sesuai kronologi bahwa tersangka mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di dinding medsos kepada ketua MUI Papua Barat, maka korban melapokan masalah itu ke polisi dan sudah tahap 2 ke Kejaksaan, selanjutnya kami kirim lagi ke PN untuk proses  persidanganm" ujar Monika, Kamis, di ruang kerjanya. *


BACA JUGA

Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 16:54 WIB
Pieter Ell: Penyidik Harus Bertanggungjawab

Ditahan di Polda Tersangka Diduga Diperlakukan Tidak Menyenangkan, Keluarga Protes

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 11:33 WIB

Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang

Jumat, 13 November 2020 | 17:31 WIB

Kembalikan Uang Negara, Kadis PU Tersangka Korupsi Tetap Diproses Hukum

Selasa, 15 September 2020 | 22:08 WIB

Kapolresta: Kasus Tambang Ilegel di Buper Waena Jangan Dipolitisir

Kamis, 23 Juli 2020 | 15:39 WIB
TERKINI

Brigadir Polisi Amharet, Sosok Penjaga Kedamaian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya

5 Jam yang lalu

Diingat dan Dicatat Baik, Polri Harus Jadi Pelindung dan Pelayan Masyarakat

18 Jam yang lalu

Danrem 172/PWY Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Panti Asuhan di Koya Timur Jayapura

20 Jam yang lalu

Telkomsel Bersama PT. Bio Inti Agrindo Akselerasikan Pengembangan Ekosistem Digital di Sektor Pertanian Merauke

20 Jam yang lalu

Kepedulian Polri untuk Papua: Satgas Damai Cartenz Adakan Pengobatan Gratis di Kampung Tablasupa

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com