MENU TUTUP

Mulai Besok, Pemkot Jayapura Berlakukan Larangan Penggunaan Plastik

Kamis, 31 Januari 2019 | 17:11 WIB / Djarwo
Mulai Besok, Pemkot Jayapura Berlakukan Larangan Penggunaan Plastik Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano bersama General Manager Saga Abepura, Harris Manuputty dan Pemerhati Lingkungan, Geraldine Malowali/Humas Pemkot Jayapura

JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura secara resmi akan mulai memberlakukan penerapan larangan penggunaan kantong plastik pada pusat perbelanjaan dan pertokoan terhitung mulai Jumat (1/2) besok.

Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano saat menghadiri dialog interaktif di stasiun RRI Jayapura, seperti dikutip dari laman resmi Humas Jayapura Kota, Kamis (31/1).

"Terhitung tanggal 1 Februari saya akan me-launching penerapan penggunaan kantong belanja alternatif pengganti kantong plastik di kota Jayapura,” ujar Wali Kota.

Lanjut katanya, larangan tersebut diberlakukan sebagai upaya untuk mengurangi dampak limbah plastik yang timbul akibat penggunaan kantong plastik oleh warga Kota Jayapura.

Jelasnya, saat ini Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik retail modern di kota Jayapura.

“Kami sekarang sudah giatnya melakukan sosialisasi dengan para pengusaha pengguna plastik berbayar di hipermart, semua toko swalayan dan semua stakeholder di kota Jayapura ini,” ungkapnya.

Penerapan Intruksi Wali Kota Nomor 1 tahun 2019 tentang penerapan penggunaan kantong belanja alternatif pengganti kantong plastik di Kota Jayapura akan dilakukan pengawasan oleh dinas terkait.

“Kami akan terus memonitor Intruksi ini, saya minta Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Kota Jayapura, dinas perindagkop dan UKM, juga kepala distrik lurah, juga Satpol PP untuk mengawasi pengusaha yang ada di Kota Jayapura, untuk memonitor apakah intruksi saya ini dilaksanakan atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, General manajer Saga Mall Abepura, Harris Manuputty menyambut positif langka yang diambil oleh pemerintah Kota Jayapura untuk menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di seluruh pusat perbelanjaan di Kota Jayapura sebagai langkah tepat mengurangi dampak yang timbul akibat sampah plastik.

Dikatakan langka ini pihaknya telah mengikuti sejak tahun 2016-2018 dengan adanya intruksi penggunaan kantong plastik ramah lingkungan.

“Kami mengubah kantong pastik kami ramah lingkungan yang bisa dihancurkan dan hingga saat ini kami masih memakai kantung plastik ramah lingkungan,” tandasnya. *


BACA JUGA

Berbaju Adat, Ribuan Anak TK dan PAUD se- Kota Jayapura Hadiri Peringatan HAN ke-39

Jumat, 28 Juli 2023 | 17:34 WIB

Silaturahmi dengan Insan Pers, Penjabat Walikota Jayapura Tegaskan Siap Dikritik

Rabu, 23 November 2022 | 09:51 WIB

Operasi Yustisi Penegakan PPKM Level 4 di Wilayah Kota Jayapura

Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:18 WIB

Berstatus Zona Merah, Sejumlah Sekolah di Kota Jayapura Tetap Gelar MPLS

Senin, 13 Juli 2020 | 20:02 WIB

Tiga Pegawai Positif COVID-19, Kantor Dispendukcapil Kota Jayapura Ditutup Sepekan

Senin, 13 Juli 2020 | 03:52 WIB
TERKINI

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

11 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

23 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

23 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

1 Hari yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com