MENU TUTUP

Pemprov Papua Surati Freeport Minta 8000 Karyawan PHK Dipekerjakan Kembali

Selasa, 12 Februari 2019 | 17:30 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Surati Freeport Minta  8000 Karyawan PHK Dipekerjakan Kembali Logo PT Freeport Indonesia

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyurati PT Freeport Indonesia (PTFI) yang isinya meminta agar  8000 karyawan yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak agar dipekerjakan kembali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Yan Piet Rawar, mengaku surat yang dilayangkan pihaknya tertanggal 11 Februari 2019 tidak hanya meminta PTFI mempekerjakan kembali karyawan yang di PHK, tetapi juga membayarkan segala hak haknya.

"Untuk itu, pada 12 Februari 2019 (hari ini), sekitar 30 karyawan PTFI yang telah di-PHK kembali mengecek surat yang dikirimkan Gubernur Papua kepada perusahaan tambang di Timika ini,"aku Yan kepada pers di Jayapura, Selasa (12/2/2019).

Menurut dia, inti surat tersebut diharapkan Freeport tetap mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 155 yang menyatakan pemutusan hubungan kerja harus melalui mekanisme atau prosedur dan tidak bisa dilakukan sepihak.

Yan menjelaskan meskipun dalam surat gubernur tersebut tidak diberikan jangka waktu bagi Freeport untuk melaksanakan isi di dalamnya, namun pihaknya berharap dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami juga mengimbau kepada karyawan yang telah di-PHK agar tidak serta merta menyelesaikan permasalahan sesuai dengan keinginan masing-masing karena ada aturan yang berlaku, begitu pula dengan perusahaan,"imbaunya.

Yan menambahkan semua pihak harus menggunakan pendekatan persuasif serta tidak memakai tindakan-tindakan anarkis, di mana pekerja harus menghargai perusahaan dan sebaliknya karena pekerja adalah aset yang memberikan kontribusi positif bagi kemajuan perusahaan.*

 


BACA JUGA

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025 di Balikpapan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Karyawan Freeport Persoalkan Pembayaran Manfaat Pensiun Secara Berkala

Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:28 WIB

PT Freeport dan Warga Rayakan Kemerdekaan Indonesia, Merah Putih Berkibar

Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:15 WIB

Bakti Sosial Freeport Untuk Kesehatan Mata, Gubernur Papua Tengah: Masyarakat Mendapat Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:37 WIB

1.043 Pelajar SMP di Nabire Periksa Mata Gratis

Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:19 WIB
TERKINI

Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI pada Momen Hari Pelanggan Nasional 2025

1 Hari yang lalu

Rayakan Harpelnas 2025, Indosat Gelar Kegiatan Spesial dan Bagi Hadiah Istimewa untuk Pelanggan

1 Hari yang lalu

Dipicu Kesalahpahaman, Satu Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum TNI di Entrop 

1 Hari yang lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Tewasnya Seorang Perempuan di Buper Waena Jayapura

2 Hari yang lalu

Papua Coffee Week 2025 di Jepang, Dorong Ekspansi Kopi Papua ke Pasar Global

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com