MENU TUTUP

Pemprov Papua Surati Freeport Minta 8000 Karyawan PHK Dipekerjakan Kembali

Selasa, 12 Februari 2019 | 17:30 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Surati Freeport Minta  8000 Karyawan PHK Dipekerjakan Kembali Logo PT Freeport Indonesia

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyurati PT Freeport Indonesia (PTFI) yang isinya meminta agar  8000 karyawan yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak agar dipekerjakan kembali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Yan Piet Rawar, mengaku surat yang dilayangkan pihaknya tertanggal 11 Februari 2019 tidak hanya meminta PTFI mempekerjakan kembali karyawan yang di PHK, tetapi juga membayarkan segala hak haknya.

"Untuk itu, pada 12 Februari 2019 (hari ini), sekitar 30 karyawan PTFI yang telah di-PHK kembali mengecek surat yang dikirimkan Gubernur Papua kepada perusahaan tambang di Timika ini,"aku Yan kepada pers di Jayapura, Selasa (12/2/2019).

Menurut dia, inti surat tersebut diharapkan Freeport tetap mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 155 yang menyatakan pemutusan hubungan kerja harus melalui mekanisme atau prosedur dan tidak bisa dilakukan sepihak.

Yan menjelaskan meskipun dalam surat gubernur tersebut tidak diberikan jangka waktu bagi Freeport untuk melaksanakan isi di dalamnya, namun pihaknya berharap dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami juga mengimbau kepada karyawan yang telah di-PHK agar tidak serta merta menyelesaikan permasalahan sesuai dengan keinginan masing-masing karena ada aturan yang berlaku, begitu pula dengan perusahaan,"imbaunya.

Yan menambahkan semua pihak harus menggunakan pendekatan persuasif serta tidak memakai tindakan-tindakan anarkis, di mana pekerja harus menghargai perusahaan dan sebaliknya karena pekerja adalah aset yang memberikan kontribusi positif bagi kemajuan perusahaan.*

 


BACA JUGA

Freeport Indonesia Serahkan Bantuan 6.000 Dosis Vaksin DBD kepada Pemkab Mimika

Jumat, 16 Mei 2025 | 14:32 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

Selasa, 13 Mei 2025 | 07:15 WIB

Kamp Pendulang Emas Tanggul Timur Dibakar, TPNPB OPM: Kami Sudah Kasih Peringatan

Kamis, 24 April 2025 | 08:23 WIB

Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024

Senin, 21 April 2025 | 17:21 WIB
TERKINI

Dorong Pengembangan Kemampuan Akademik Siswa/i Papua dan Maluku, Telkomsel Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Digital

1 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Pererat Hubungan dengan Masyarakat Kampung Okpol Melalui Patroli Sambang

23 Jam yang lalu

Polisi Ungkap Misteri Hilangnya Ananda Nurmila, Ayah Tiri Jadi Tersangka

1 Hari yang lalu

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

1 Hari yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com