MENU TUTUP

Pemprov Papua Surati Freeport Minta 8000 Karyawan PHK Dipekerjakan Kembali

Selasa, 12 Februari 2019 | 17:30 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Surati Freeport Minta  8000 Karyawan PHK Dipekerjakan Kembali Logo PT Freeport Indonesia

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyurati PT Freeport Indonesia (PTFI) yang isinya meminta agar  8000 karyawan yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak agar dipekerjakan kembali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Yan Piet Rawar, mengaku surat yang dilayangkan pihaknya tertanggal 11 Februari 2019 tidak hanya meminta PTFI mempekerjakan kembali karyawan yang di PHK, tetapi juga membayarkan segala hak haknya.

"Untuk itu, pada 12 Februari 2019 (hari ini), sekitar 30 karyawan PTFI yang telah di-PHK kembali mengecek surat yang dikirimkan Gubernur Papua kepada perusahaan tambang di Timika ini,"aku Yan kepada pers di Jayapura, Selasa (12/2/2019).

Menurut dia, inti surat tersebut diharapkan Freeport tetap mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 155 yang menyatakan pemutusan hubungan kerja harus melalui mekanisme atau prosedur dan tidak bisa dilakukan sepihak.

Yan menjelaskan meskipun dalam surat gubernur tersebut tidak diberikan jangka waktu bagi Freeport untuk melaksanakan isi di dalamnya, namun pihaknya berharap dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami juga mengimbau kepada karyawan yang telah di-PHK agar tidak serta merta menyelesaikan permasalahan sesuai dengan keinginan masing-masing karena ada aturan yang berlaku, begitu pula dengan perusahaan,"imbaunya.

Yan menambahkan semua pihak harus menggunakan pendekatan persuasif serta tidak memakai tindakan-tindakan anarkis, di mana pekerja harus menghargai perusahaan dan sebaliknya karena pekerja adalah aset yang memberikan kontribusi positif bagi kemajuan perusahaan.*

 


BACA JUGA

Saatnya Anak Asli Papua Pimpin PT Freeport Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:24 WIB

"PT Freeport Dukung KOMIKOM 2025: Wujudkan Generasi Muda Papua Berprestasi di Bidang Sains"

Kamis, 23 Oktober 2025 | 05:55 WIB

Duka di Kedalaman Tambang: Kronologi Pencarian 7 Nyawa Terjebak Longsor Grasberg Block Cave"

Senin, 06 Oktober 2025 | 14:59 WIB
Investigasi Dilakukan Transparan

Pencarian Jenazah Korban Longsor Grasberg Block Cave Selesai, Semua Pekerja Meninggal Dunia

Senin, 06 Oktober 2025 | 13:20 WIB

"Grasberg Block Cave:  Tempat Insiden Aliran Lumpur Yang Merenggut Nyawa Pekerja

Senin, 06 Oktober 2025 | 07:55 WIB
TERKINI

Polda Papua Gencarkan Pengawasan BBM Subsidi di Merauke, Temukan Pelanggaran Administrasi Kendaraan

1 Jam yang lalu

Ikatan Perempuan Atamali Periode 2025 - 2027 Resmi Dilantik, Nelly Ibo Ketua

19 Jam yang lalu

Kemenag Jamin Transisi Aset Haji Lancar Tanpa Kendala

20 Jam yang lalu

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

20 Jam yang lalu

Badminton Superhero Surya Cup V Siap Digelar di Jayapura, Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com