MENU TUTUP

Perkara Mantan Kadis PU Papua Dilimpahkan Penyidik Ke Kejaksaan Tinggi Papua

Selasa, 19 Februari 2019 | 09:39 WIB / Cholid
Perkara Mantan Kadis PU Papua Dilimpahkan Penyidik Ke Kejaksaan Tinggi Papua DJM saat mendapatkan pengawalan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Papua

JAYAPURA- Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua akhirnya menyerahkan tersangka berikut barang bukti kasus dugaan korupsi pembangunan terminal tipe B kabupaten Nabire 2016 ke Kejaksaan Tinggi Papua Selasa (19/2) pagi.

Tersangka, DJM yang merupakan mantan Kepala Dinas PU PR Provinsi Papua diserahkan ke kejaksaan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P21.

Sebelum menjadi tahanan kejaksaan, DJM terlebih dahulu telah menyetujui proses penahanan dirinya di Rutan Mapolda Papua oleh penyidik ​​Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua pada Senin 26 November 2018 lalu.

Seperti diketahui, DJM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembangunan terminal tipe B Kabupaten Nabire tahun 2016 lalu, dengan kerugian negara mencapai hingga Rp 1,7  Milyar. Saat itu DJM menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua

Selain DJM, terlebih dahulu penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni YYT selaku PPTK, SR pengawas dan JAS selaku pelaksana pekerjaan dalam kasus pembangunan terminal tipe B di Nabire.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP / 23 / I / SPKT / Polda Papua tanggal 18 Januari 2018 tentang tindak kejahatan Korupsi pembangunan terminal penumpang tipe B di Kabupaten Nabire tahun anggaran 2016 dan surat permintaan penyidikan nomor sprin.sidik / 06 / I / 2018 Ditkrimsus tanggal 18 Januari 2018.

Atas tindakannya DJM dan Tiga orang tersangka lainnya dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagai mana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan bantuan hukum paling lama 20 tahun penjara. *

 


BACA JUGA

Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 16:54 WIB
Pieter Ell: Penyidik Harus Bertanggungjawab

Ditahan di Polda Tersangka Diduga Diperlakukan Tidak Menyenangkan, Keluarga Protes

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 11:33 WIB

PT. Pertamina Lakukan MoU dengan Kejati Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua

Rabu, 25 November 2020 | 11:55 WIB

Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang

Jumat, 13 November 2020 | 17:31 WIB

Kembalikan Uang Negara, Kadis PU Tersangka Korupsi Tetap Diproses Hukum

Selasa, 15 September 2020 | 22:08 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

5 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

6 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

6 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

7 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com