JAYAPURA – Sebanyak 1126 koli logistik berisi surat suara tiba di kantor KPU Kota Jayapura pada Rabu (27/2) pagi sekitar pukul 06.30 WIT.
Ribuan surat suara ini diangkut menggunakan dua kontainer dan dikawal langsung oleh personil kepolisian Polres Jayapura Kota dan diawasi Bawaslu Kota Jayapura.
1126 koli surat suara yang tiba diantaranya surat suara untuk pilpres sebanyak 76 koli, DPD RI 123 koli, DPR RI 307 koli, DPR Provinsi 307 koli, dan DPRD Kota Jayapura 313 koli, dengan total 1.537.841 surat suara.
Sekretaris KPU Kota Jayapura, Virgo Solossa, mengatakan, setelah surat suara tiba, proses selanjutnya adalah pelipatan. Namun proses pelipatan akan dikoordinasikan dengan KPU Provinsi karena hingga saat ini belum ada pelantikan komisioner KPU Kota Jayapura.
“ Pada prinsipnya KPU Kota Jayapura menerima surat suara dari penyedia, namun untuk tahapan selanjutnya yakni pelipatan surat suara tentu akan di koordinasikan dengan KPU Provinsi, karena hingga hari ini belum ada Komisioner KPU Kota Jayapura,” kata Virgo kepada wartawan di Kantor KPU Kota Jayapura, Rabu (27/2) pagi.
“ Setelah dilaporkan ke KPU Provinsi maka akan dilakukan pleno untuk penetapan tata cara, mekanisme, waktu dan tempat pelipatan surat suara,” tambahnya.
Lanjut kata Virgo, Kota Jayapura termasuk dari tujuh kabupaten/kota di Papua yang sampai saat ini belum dilakukan pelantikan komisioner.
“ Hingga saat ini belum ada pelantikan komisioner KPU, kita berharap pelantikan dilakukan secepatnya sehingga tahapan pelaksanaan Pemilu di Kota Jayapura ini bisa berlangsung dengan baik, aman dan damai,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa, jumlah pemilih di Kota Jayapura di pemilu 2019 adalah 300.752 jiwa terdiri laki-laki 159.945 jiwa dan perempuan 140.807 jiwa.