MENU TUTUP

Hari ini Batas Akhir Pelaporan LHKPN Pemprov Papua

Minggu, 10 Maret 2019 | 07:41 WIB / Andi Riri
Hari ini Batas Akhir Pelaporan LHKPN Pemprov Papua Para Pejabat Eselon II Pemprov Papua saat mengikuti apel Senin pagi/Andi Riri

JAYAPURA - Para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berdasarkan catatan KPK yang mengklaim tingkat kepatuhan penyelenggara negara di Provinsi Papua baik eksekutif maupun legislatif masih sangat rendah.

"LHKPN di Pemprov Papua masih 7,6 persen, progressnya agak lambat dan ini wajib bagi para ASN (aparatur sipil negara) yang punya jabatan struktural, khususnya eselon I, III dan III dan juga para Pokja di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, bendahara juga wajib memasukan LHKPN," aku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen, di Jayapura belum lama ini.

Dikatakan, LHKPN harus segera diserahkan oleh pejabat negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paling lambat hari ini, 10 Maret 2019.

Tidak hanya jajaran pejabat di lingkup pemprov Papua, Hery juga mendesak para wakil rakyat yang duduk di DPR Papua termasuk pemerintah dan DPRD di 29 kabupaten/kota di Papua. Sebab mereka juga memiliki kewajiban sama yang harus segera dituntaskan.

"Juga DPRP, para bupati beserta jajarannya, DPRD kabupaten/Kota wajib melaporkan LHKPN," serunya.

Sebelumnya, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa auri mengungkapkan, Papua masuk dalam zona merah berdasarkan laporan KPK.

Terkait itu, Elysa mengancam pemerintah Papua akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang masih telat melaporkan harta kekayaannya hingga batas waktu yang ditentukan.


BACA JUGA

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Temuan Tunggakan Wajib Pajak Capai Ratusan Juta, KPK Ingatkan Bapenda Kota Jayapura Bersikap Tegas

Senin, 15 Juli 2024 | 16:08 WIB

KPK Temukan Dua Perusahaan di Papua Tunggak Pajak Lebih dari Rp1 Miliar

Senin, 20 Mei 2024 | 09:37 WIB

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:52 WIB
TERKINI

Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Raih Juara III Umum di Kejurnas APM Series 2025

3 Jam yang lalu

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

14 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

14 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

16 Jam yang lalu

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com