Manokwari Terganggu, DPR Papua Barat Minta Tukang Ojek Ditertibkan
MANOKWARI- Ketua Komisi B DPR Papua Barat John Dimara mengatakan bahwa situasi Manokwari sempat mencekam pascasesama ojek beradu mulut hingga terjadi penikaman dan menghilangkan nyawa pejasa ojek.
Situasi seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi di Manokwari. Namun karena ulah oknum ojek yang berebutan penumpang, menyebabkan sesama tukang ojek ditikam dengan alat tajam di jalan Reremi depan Yapis Manokwari, Rabu (20/3) sore.
Dengan kejadian itu, kata John Dimara tentu sangat berdampak luas hingga menyebabkan keributan dimana-mana, dan kepanikan terlihat di masyarakat Kota Manokwari.
Untuk tidak terjadi hal serupa, Dimara berharap polisi melakukan razia kendaraan roda dua maupun empat, terutama para tukang ojek di Manokwari, sehingga bagi para tukang ojek yang diketahui membawa alat tajam langsung disita.
"Jadi, aparat keamanan TNI, polri di Manokwari kalau boleh mereka lakukan razia terhadap tukang ojek di Manokwari, sebab kejadian penikaman oleh ojek bukan pertama kali ini terjadi, namun sering terjadi, maka tukang ojek harus ditertibkan," katanya Kamis (21/3).
Menurut Dimara, pengurus ojek tidak boleh segampang mau menerima pendatang baru untuk ojek di Manokwari, namun memastikan KTP. Apakah orang baru atau orang lama, sebab kalau orang baru tujuan ke Manokwari untuk apa.
Dia kembali tegaskan bahwa pejasa ojek Manokwari harus ditertibkan, baik oleh pengurus ojek, aparat keamanan dan penegasan pemerintah terhadap tukang ojek di daerah ini.
Lanjutnya, penertibkan tukang ojek bisa melalui aplikasi Ngojek online. Sebab melalui aplikasi itu semua ojek terkontrol secara tertib, bahkan Manokwari kalau boleh menjadi sampel ojek online bagi daerah lainnya di Papua Barat.
Untuk diketahui bahwa Rabu sore terjadi penikaman oleh tukang ojek terhadap rekannya sendiri hingga tewas. Bahkan situasi sempat tegang dan aksi serang oknum kelompok membuat polisi harus menjaga situasi keamanan dan memastikan tidak saling balas dendam.
Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, Kamis (21/3), mengatakan kalau pelaku penikaman berinisial I (23) sudah diringkus Buser Polres Manokwari tepat di kompleks Angkasa Mulyono, Kelurahan Amban, kabupaten Manokwari, Kamis pagi.
Kini pelaku sudah dijeblos kedalam sel tahanan polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut. Polisi juga amankan barang bukti berupa pisau, motor dan BB lainnya. *