A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

KPU Papua Tetapkan DPTHP Ketiga untuk Pemilu 2019 Berjumlah 3.542.544 Pemilih | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

KPU Papua Tetapkan DPTHP Ketiga untuk Pemilu 2019 Berjumlah 3.542.544 Pemilih

Jumat, 12 April 2019 | 20:59 WIB / Andy
KPU Papua Tetapkan DPTHP Ketiga untuk Pemilu 2019 Berjumlah 3.542.544 Pemilih Komisioner KPU Papua saat menandatangani hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) di salah satu hotel di Kota Jayapura, Jumat (12/40 malam/Andy

JAYAPURA-Lima hari menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di salah satu hotel di Kota Jayapura, Jumat (12/4) sore. Penetapan DPTHP ini diikuti oleh komisioner KPU dari 29 kabupaten/kota di Papua dan perwakilan 16 partai politik yang ada di Indonesia.

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengatakan, penetapan DPTHP ketiga merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena terjadi penambahan DPT dari Kabupaten Keerom sebanyak 2.012 pemilih.

“Pada pleno DPTHP kedua bulan Desember lalu, jumlah DPT sebanyak 3.541.017 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 15.243 yang tersebar di 29 kabupaten kota se-Papua. Tapi karena ada tambahan DPT dari Kabupaten Keerom sebanyak 2012 pemilih, maka jumlah DPTHP ketiga yang ditetapkan berjumlah 3.542.544 pemilih,” jelasnya kepada wartawan di Kota Jayapura, Jumat (12/4) malam. “Selain itu ada tambahan 7 TPS di Kabupaten Keerom, sehingga total TPS secara meyeluruh berjumlah 15.250 TPS di Papua,” sambungnya.

Theo menambahkan, 3.542.544 pemilih yang telah ditetapkan ini yang berhak mengikuti Pemilu 2019 di Papua. “Jadi untuk Pemilu 2019 ini jumlah DPT yang digunakan yakni 3.542.544 pemilih. Mereka berhak mengikuti pemilihan presiden dan pemilihan legislatif,” tandasnya. *


BACA JUGA

Sah, KPU Papua Tetapkan Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pilkada 2024

Sabtu, 20 September 2025 | 19:25 WIB

KPU Papua Gelar Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU Pilgub

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 20:19 WIB

Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Jayapura, Ada 772.695 Surat Suara untuk 2.010 TPS

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:24 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB
TERKINI

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

11 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

11 Jam yang lalu

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkom Indonesia Hadirkan Pusat Data neuCentrIX di Jayapura Papua

12 Jam yang lalu

Semarak Color Run Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Ajak Masyarakat Peduli HIV/AIDS

19 Jam yang lalu

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com