Gunakan KTP Elektronik, Gubernur Lukas Enembe dan Istri Akhirnya Nyoblos Hari Ini
JAYAPURA-Setelah sehari sebelumnya gagal nyoblos di hari 'H' pencoblosan, Rabu (17/4) kemarin, Gubernur Papua, Lukas Enembe bersama istri, Yulce Enembe akhirnya hari ini, Kamis (18/4) berkesempatan menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Diwarnai hujan deras, Gubernur Lukas Enembe yang didampingi Asisten Doren Wakerwa mendatangi TPS 043, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, sekitar pukul 11.00 WIT. Hanya menggunakan KTP elektronik, Gubernur dan Ny.Yulce Enembe langsung mengambil surat suara dan masuk ke bilik suara.
Setelah berada di bilik suara selama 8 menit, Gubernur selanjutnya memasukan surat suara yang telah dicoblos ke masing-masing kotak suara untuk Pilpres dan Pileg. Gubernur bersama istri kemudian berpose sambil menunjukan jari yang telah dicelup tinta.
Kepada awak pers yang telah menunggu sejak pagi, Gubernur mengungkapkan sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya meskipun terjadi Pemilu susulan.
"Kita sebagai warga negara mempunyai hak politik, karena itu harus datang ke TPS. Kalau kita tidak datang ke TPS dan menyalurkan hak poltik, kita sendiri yang rugi," katanya.
Di kesempatan itu, Gubernur mengimbau warga di Distrik Abepura dan Jayapura Selatan, Kota Jayapura yang sebelumnya belum sempat mencoblos agar mengikuti pemilu susulan hari ini
"Saya yakin banyak warga yang tak datang pada Pemilu susulan karena sebagian besar masuk kerja. Tetapi kalau bisa warga tetap datang untuk memilih Presiden dan Legislatif baik itu ditingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota," harapnya.
Gubernur juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua untuk bekerja secara maksimal agar seluruh hasil Pemilu di 29 Kabupaten/Kota di Papua sudah bisa masuk ke tingkat Pusat pada 22 April mendatang.
"KPU harus bekerja maksimal sesuai jadwal, karena rekapitulasi suara untuk Pilpres dan Pileg ini sudah harus masuk di Jakarta pada 22 April," serunya
Diketahui, 702 TPS di Distrik Jayapura Selatan dan Abepura diputuskan melakukan Pemilu Susulan pada Kamis (18/4/2019). Hal ini menyusul adanya keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu di ratusan TPS itu.
Keputusan penundaan Pemilu ini merupakan hasil rapat bersama antara KPU Papua dan KPU Kota Jayapura, serta Bawaslu Papua dan Bawaslu Kota Jayapura.